Catatan Ketua KPK Firli Bahuri: Sebuah Orkestra

Saya berpendapat bahwa pemberantasan korupsi bukan sesuatu yang misterius, bukan sesuatu yang irasional.

Tayang:
Editor: ribut raharjo
TRIBUNNEWS/Irwan Rismawan
Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri 

Oleh : Firli Bahuri, Ketua KPK RI

TRIBUNJOGJA.COM - Sahabat, dalam suasana libur saya terus memikirkan cara terbaik memberantas korupsi di negeri ini berdasar UU dan ketentuan yang ada. Saya menulis tulisan kecil ini untuk menjelaskan jalan pikiran saya dan hubungannya dengan lembaga yang saya pimpin.

Saya berpendapat bahwa pemberantasan korupsi bukan sesuatu yang misterius, bukan sesuatu yang irasional yang membuat segala tindakan atasnya tampak seperti fiksi dan sia sia. Karena korupsi itu nyata dan ada di sekitar kita.

Bagi saya pemberantasan korupsi itu rasional, dia kalkulatif, terukur secara matematis dan dapat dijelaskan berdasar kerangka teoritis dan aplikasi teknis. Sehingga upaya penanganannya pun nyata tidak utopia.

Menurut saya penting bagi kita untuk mendudukan perkara korupsi dan penangananya sebagai sesuatu yang rasional, dan hal ini harus bisa kita jelaskan di hadapan publik seperti apa yang beberapa pekan lalu telah saya sampaikan di hadapan para yang terhormat anggota Komisi III DPR RI.

Rasanya, banyak hal yang membuat saya terus berpikir akibat mungkin saja oleh beberapa konsepsi yang salah dari masa lalu yang sudah jadi pendapat umum. Selama ini kita terlalu fokus pada kesibukan menciptakan berita-berita sensasi tentang pemberantasan korupsi.

Padahal sejatinya sebagaimana amanah UU dan cara kerja sistem bernegara, sebuah tindakan pemberantasan korupsi adalah perlindungan bagi sistem itu sendiri, bukan justru merusaknya. Manusia kerja terbatas sementara sistem bekerja terus menerus tanpa henti 7 hari 24 jam.

Tiap penanganan terhadap tindakan koruptif haruslah melahirkan perbaikan terhadap sistem, bukan justru merusak kerja sistem karena pada sistemlah kita berharap segala abuse dan penyimpangan dalam dirinya akan dikoreksi sendiri oleh sistem.

Sistem yang baik adalah sistem yang menyadari celah deviasi akibat sifat dasar manusia yang bebas, namun mampu menutup tiap jengkal dari celah tersebut sehingga tak ada ruang bagi manusia untuk melampaui sistem, apalagi merusaknya.

Selama ini banyak yang puas dengan OTT saja -meski Tertangkap Tangan sejatinya tak butuh operasi- padahal, menurut UU, pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan yg berlanjut, termasuk intinya pencegahan melalui pendidikan masyarakat dan perbaikan sistem.

Saya kira langkah sukses pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem itu jauh lebih penting. Disamping upaya pencegahan korupsi, Membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan masyarakat itu juga lebih fundamental untuk dilaksanakan.

Maka membangun orkestrasi pemberantasan korupsi merupakan langkah efektif dan komperehensif pembarantasan korupsi.

Strategi pemberantasan korupsi yang mendasar , sistemik dan holistik serta terintegrasi itulah masa depan kita.

Karena, hanya pendidikan masyarakat yang dapat menimbulkan ekosistem kesadaran sehingga orang tidak mau melakukan korupsi. Pencegahan dengan perbaikan sistem membuat tidak ada peluang dan celah melakukan korupsi, karena budaya akan tercipta dari sini.

Lalu, penindakan harus dibuat edektif dengan ancaman perampasan harta kekayaan dan TPPU.Dalam hal ini KPK telah meminta kepada DPR RI untuk membahas dan mengundangkan RUU Perampasan Asset. Penindakan tetap kita lakukan karena kejahatan dan penjahat tak bisa hilang 100 %.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved