Oknum Polisi Terlibat Pemerasan Terhadap Pasangan yang Ngamar di Hotel, Korban Lapor Polresta Solo
Aksi pemerasan oleh oknum polisi bersama komplotan empat orang itu dilakukan dengan modal foto hasil pengintaian pasangan tak resmi check in di hotel
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Selain PS kata Kapolresta Ade, pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.
"Ditangkap di daerah Kopeng, Semarang," ucapnya.
Mereka yang ditangkap adalah RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.
Mereka kini sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," ujarnya.
"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tambahnya.
Kapolres mengatakatan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa sebanyak beberapa kali di kawasan Boyolali, Karanganyar, Klaten dan kota Surakarta.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp 830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya," terang dia.
(*/Tribun Solo)