Oknum Polisi Terlibat Pemerasan Terhadap Pasangan yang Ngamar di Hotel, Korban Lapor Polresta Solo
Aksi pemerasan oleh oknum polisi bersama komplotan empat orang itu dilakukan dengan modal foto hasil pengintaian pasangan tak resmi check in di hotel
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Oknum polisi anggota Polres Wonogiri diduga terlibat kasus pemerasan terhadap pasangan yang melakukan check in di hotel melati.
Aksi pemerasan oleh oknum polisi bersama komplotan empat orang itu dilakukan dengan modal foto hasil pengintaian pasangan tak resmi yang menginap di hotel.
Korban pemerasan kemudian lapor ke Polresta Solo.
Jajaran anggota Resmob Polresta Solo pun melakukan penangkapan, diwarnai perlawanan dan kejar-kejaran serta tembakan beberapa kali di wilayah Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Kapolresta Solo Jelaskan Duduk Perkara Resmob Tembaki Anggota Polres Wonogiri, Dugaan Pemerasan
Jajaran Polresta Solo pun menangkap empat orang komplotan tersebut. Satu tersangka merupakan anggota Polri yang tertembak oleh anggota Resmob Polresta Solo.
Oknum polisi yang ditembaki oleh resmob Polresta Solo tersebut diduga terlibat komplotan pemerasan.
Selain anggota Polres Wonogiri tersebut, dalam komplotannya ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan.
Fakta itu terungkap berdasarkan penjelasan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menjelaskan duduk perkara serta kronologi dan perkembangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi dan 4 warga sipil tersebut.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan seputar kronologi anggotanya di Resmob Polresta Solo menembak anggota Polres Wonogiri.
Disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022). Adapun polisi yang ditembak adalah PS (26),
Laporan pemerasan
Baca juga: Warga Dengar 4 Kali Tembakan, Resmob Polresta Solo Lumpuhkan Anggota Polres Wonogiri
Kombes Pol Ade mengatakan, oknum polisi tersebut diduga terlibat komplotan pemerasan.
Ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan. Mereka adalah SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.
"Pada hari Minggu 17 April 2022, korban berinisial WP (66) warga Pajang membuat laporan ke Polresta Surakarta," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/4/2022).