Kapolresta Solo Jelaskan Duduk Perkara Resmob Tembaki Anggota Polres Wonogiri, Dugaan Pemerasan

polisi yang ditembaki oleh resmob Polresta Solo diduga terlibat komplotan pemerasan. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Tribun solo
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

TRIBUNJOGJA.COM - Oknum polisi yang ditembaki oleh resmob Polresta Solo diduga terlibat komplotan pemerasan. 

Selain anggota Polres Wonogiri tersebut, dalam komplotannya ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan.

Fakta itu terungkap berdasarkan penjelasan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Warga Dengar 4 Kali Tembakan, Resmob Polresta Solo Lumpuhkan Anggota Polres Wonogiri

Ia menjelaskan duduk perkara serta kronologi dan perkembangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi dan 4 warga sipil tersebut.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan seputar kronologi anggotanya di Resmob Polresta Solo menembak anggota Polres Wonogiri.

Disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022). Adapun polisi yang ditembak adalah PS (26),

Laporan pemerasan

Kombes Pol Ade mengatakan, oknum polisi tersebut diduga terlibat komplotan pemerasan.

Ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan. Mereka adalah SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

"Pada hari Minggu 17 April 2022, korban berinisial WP (66) warga Pajang membuat laporan ke Polresta Surakarta," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/4/2022).

Para pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di hotel kelas melati di Kota Solo.

Ade menjelaskan, pelaku mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.

"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya," aku Ade.

"Ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Penyelidikan

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved