Oknum Polisi Terlibat Pemerasan Terhadap Pasangan yang Ngamar di Hotel, Korban Lapor Polresta Solo

Aksi pemerasan oleh oknum polisi bersama komplotan empat orang itu dilakukan dengan modal foto hasil pengintaian pasangan tak resmi check in di hotel

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Tribun solo
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

TRIBUNJOGJA.COM - Oknum polisi anggota Polres Wonogiri diduga terlibat kasus pemerasan terhadap pasangan yang melakukan check in di hotel melati.

Aksi pemerasan oleh oknum polisi bersama komplotan empat orang itu dilakukan dengan modal foto hasil pengintaian pasangan tak resmi yang menginap di hotel.

Korban pemerasan kemudian lapor ke Polresta Solo.

Jajaran anggota Resmob Polresta Solo pun melakukan penangkapan, diwarnai perlawanan dan kejar-kejaran serta tembakan beberapa kali di wilayah Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Kapolresta Solo Jelaskan Duduk Perkara Resmob Tembaki Anggota Polres Wonogiri, Dugaan Pemerasan

Jajaran Polresta Solo pun menangkap empat orang komplotan tersebut. Satu tersangka merupakan anggota Polri yang tertembak oleh anggota Resmob Polresta Solo.

Oknum polisi yang ditembaki oleh resmob Polresta Solo tersebut diduga terlibat komplotan pemerasan

Selain anggota Polres Wonogiri tersebut, dalam komplotannya ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan.

Fakta itu terungkap berdasarkan penjelasan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ia menjelaskan duduk perkara serta kronologi dan perkembangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi dan 4 warga sipil tersebut.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan seputar kronologi anggotanya di Resmob Polresta Solo menembak anggota Polres Wonogiri.

Disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022). Adapun polisi yang ditembak adalah PS (26),

Laporan pemerasan

Baca juga: Warga Dengar 4 Kali Tembakan, Resmob Polresta Solo Lumpuhkan Anggota Polres Wonogiri

Kombes Pol Ade mengatakan, oknum polisi tersebut diduga terlibat komplotan pemerasan.

Ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan. Mereka adalah SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

"Pada hari Minggu 17 April 2022, korban berinisial WP (66) warga Pajang membuat laporan ke Polresta Surakarta," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/4/2022).

Para pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di hotel kelas melati di Kota Solo.

Ade menjelaskan, pelaku mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.

"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya," aku Ade.

"Ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Penyelidikan

Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan kejar-kejaran sampai di kawasan TPU Pracimaloyo, Makamhaji.

Empat orang pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta sempat melakukan perlawanan sengit.

"Dengan mengemudikan mobil jenis Daihatsu Xenia, komplotan pelaku menabrakkan beberapa kali mobilnya ke mobil dan sepeda motor milik petugas," jelasnya.

Petugas lanjut Kapolresta Ade, memberikan 2 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku.

Kendaraan pelaku terus melaju, dan bahkan kembali menabrak 2 orang pengendara motor yang melintas di TKP.

"Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," kata Kapolres.

Namun pelaku terus melajukan kendaraannya arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.

"SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas," jelas dia.

"Sementara polisi yang mengalami luka tembak, dilarikan ke rumah sakit di kawasan Boyolali," akunya.

Ditangkap Kembali Tiga Orang

Selain PS kata Kapolresta Ade, pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.

"Ditangkap di daerah Kopeng, Semarang," ucapnya.

Mereka yang ditangkap adalah RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

Mereka kini sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," ujarnya.

"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tambahnya.

Kapolres mengatakatan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa sebanyak beberapa kali di kawasan Boyolali, Karanganyar, Klaten dan kota Surakarta.

"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp 830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya," terang dia.

(*/Tribun Solo)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved