Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Satpol PP DIY Kerahkan 1.831 Kelompok Jaga Warga dan Linmas untuk Awasi Remaja Berpotensi Klitih
Sebanyak 1.831 kelompok Jaga Warga tingkat padukuhan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikerahkan untuk mengurangi risiko keterlibatan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 1.831 kelompok Jaga Warga tingkat padukuhan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikerahkan untuk mengurangi risiko keterlibatan remaja dalam aksi kejahatan jalanan.
Mereka diberi wewenang untuk mengamankan masing-masing padukuhannya, dengan cara memastikan para remaja usia pelajar tetap di rumah ketika malam hari, khususnya di atas jam 22.00 WIB.
Selain kelompok Jaga Warga, dari jajaran Satlinmas juga diberi wewenang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membubarkan para remaja yang berkumpul di atas jam 22.00 WIB.
Baca juga: Jelang Lebaran, Bupati Sleman Pastikan Persediaan Sembako Aman
"Satlinmas dan Jaga Warga kami sudah instruksikan untuk ikut terlibat pencegahan klitih. Jadi mereka memantau dan membubarkan apabila ada anak usia sekolah yang nongkrong saat malam hari," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad, Selasa (12/4/2022).
Dia menambahkan, khusus kelompok Jaga Warga mereka akan berkeliling mendatangi para orang tua yang memiliki anak usia remaja guna memastikan keberadaan anak tersebut saat malam hari.
"Mereka (Jaga Warga dan Linmas) punya wewenang itu, karena mereka yang lebih tahu wilayah masing-masing," tambah Noviar.
Baca juga: Petani Milenial di Ngestiharjo Bantul Mendapat Bantuan 2.000 Bibit Kelengkeng Kateki
Dia memastikan hampir semua padukuhan di wilayah DIY sudah memiliki kelompok Jaga Warga yang siap berperan aktif mencegah aksi kejahatan jalanan yang kembali marak dijumpai di DIY.
Sementara untuk petugas Satpol PP di lapangan, Noviar menegaskan pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan razia senjata tajam bagi pengendara sepeda motor, khususnya oleh para remaja. (hda)