Berita Kriminal Hari Ini

Bapak di Sleman Ajak Anak Maling Sapi Tetangga

Seorang ayah mengajak anaknya yang masih di bawah umur untuk mencuri dua ekor sapi limousin milik tetangganya di Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto menunjukkan pelaku pencurian sapi berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Minggir, Selasa (12/4/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang ayah tega mengajak anaknya, yang masih di bawah umur mencuri dua ekor sapi limousin milik tetangganya di Sendangagung, Minggir, Kabupaten Sleman .

Anak,--dalam aksi pencurian ini,--berperan sebagai sopir kendaraan bak terbuka.

Sementara sang Ayah dan satu rekannya, mengambil sapi sekaligus menariknya ke atas mobil.

Aksi pencurian berhasil digagalkan dan pelaku ditangkap petugas Kepolisian setelah ban mobil yang digunakan mengangkut sapi curian bocor di wilayah Seyegan. 

Kapolsek Minggir, Polres Sleman AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, aksi pencurian dua ekor sapi limousin ini terjadi pada Jumat (8/4/2022) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Terlilit Hutang, Seorang Perempuan yang Sedang Hamil Tua Asal Bantul Curi Perhiasan

Kronologi kejadian, pada Jumat dini hari, pelaku SDT (48) warga Sendangagung, Minggir yang berdomisili di Salam, Magelang mengajak anaknya yang masih di bawah umur berinisial IS bertemu dengan BS di Terminal Muntilan.

Mereka,-- komplotan pencuri-- kemudian mengendarai mobil bak terbuka bergerak ke Sendangagung, Minggir di kandang sapi milik Antonius Sumantoro.

Sesampainya di lokasi, mobil diparkir di halaman belakang sekitar 50 meter dari kandang sapi yang akan dicuri.

Para pelaku lalu berbagi tugas. 

"Tersangka BS turun dan bertugas mencuri dua sapi limousin. Sementara pelaku SDT dan IS memantau situasi dari bak belakang mobil," katanya, Selasa (12/4/2022). 

Proses pencurian sapi berlangsung cepat.

Hanya sekitar 20 menit, pelaku BS sudah kembali ke mobil dengan membawa dua sapi limousin.

Setelah sapi naik di atas bak mobil, pelaku IS kemudian disuruh mengemudikan mobil mengangkut sapi curian ke wilayah Turi.

Namun nahas, sesampainya di Margoagung - Seyegan, ban mobil kempes.

Baca juga: Kakek Dua Cucu dan Temannya Rencanakan Curi mobil Pickup di Tulung Klaten, Beraksi dalam 10 Menit

Saat itu, Petugas Kepolisian Sektor Seyegan sempat berusaha membantu karena tidak mengetahui jika mereka adalah komplotan pencuri sapi. 

Proses perbaikan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Belum selesai ban diperbaiki, petugas Polsek Seyegan mendapat informasi bahwa ada pencurian dua ekor sapi di wilayah Minggir.

Petugas lalu melaporkan ada kendaraan yang mengangkut sapi di wilayah Seyegan dan mengalami bocor ban.

Setelah teridentifikasi, para pelaku kemudian berhasil ditangkap.

Namun sayangnya, satu pelaku berinisial BS berhasil kabur. 

"Pelaku berhasil ditangkap kerjasama antara Polsek Seyegan dan Polsek Minggir. Tadinya, ada 3 pelaku. Tetapi yang satu kabur. Satu orang yang DPO ini kami sudah identifikasi," kata dia. 

Dalam kejadian tersebut, dua ekor sapi senilai Rp 38 juta berhasil diamankan.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit kendaraan pick-up berikut kunci dan STNK-nya yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

Baca juga: Curi Sepeda Motor Penjual Roti di Pasar Gabus Klaten, Buruh asal Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kepada pelaku disangka telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara pelaku anak yang masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan. 

"Tapi kami minta wajib lapor dan saat dibutuhkan dalam proses penyidikan siap datang dan didampingi orangtua," kata dia. 

Pelaku SDT di hadapan petugas mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian sapi.

Menurut dia, niat sekaligus otak pencurian sapi justru datang dari temannya, BS, yang sedang membutuhkan uang.

Ia hanya diminta mencarikan sapi yang akan dicuri.

Mirisnya, dalam aksi pencurian itu mengajak serta sang anak.  

"Saya ajak anak untuk nyupir. Anak saya tidak tahu (mau nyuri sapi). Cuma tak ajak nyupir," kata dia. 

Sementara itu, korban dalam pencurian itu, Antonius Sumantoro senang dua ekor sapi yang dicuri akhirnya bisa kembali.

 

Diceritakan, dirinya mendapat kabar dua ekor sapi miliknya hilang dari seseorang yang dipercaya menjaga kandang sapi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.15 WIB.

Dua sapi tersebut rencananya mau dijual ketika sudah cukup besar. 

"Ada tiga ekor sapi di kandang. Tapi yang dicuri dua. Jantan semua," kata Antonius.

Kini, Ia bisa bernafas lega.

Dua ekor sapi yang dicuri telah kembali.

Dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah membantu.

Menurut dia, mulai dari awal membuat laporan polisi, hingga proses penyidikan dirinya tidak dipungut biaya sepeserpun. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved