Berita Kriminal Hari Ini

Kakek Dua Cucu dan Temannya Rencanakan Curi mobil Pickup di Tulung Klaten, Beraksi dalam 10 Menit

Seorang Kakek berinisial BK (57) dan temannya NTL (40) ditangkap polisi karena nekat Mencuri sebuah mobil Pickup di Pasar Selogringging, Desa Tulung

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo dan jajaran saat memamerkan barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka pencurian pickup di Pasar Selogringging Klaten, Selasa (5/4/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang Kakek berinisial BK (57) dan temannya NTL (40) ditangkap polisi karena nekat Mencuri sebuah mobil Pickup di Pasar Selogringging, Desa Tulung , Kecamatan Tulung , Kabupaten Klaten , Jawa Tengah.

BK yang mengaku memiliki dua orang cucu itu mengaku nekat Mencuri mobil Pickup karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi.

Ia merencanakan pencurian mobil dengan rekannya NTL saat sedang makan nasi goreng di dekat Terminal Tingkir, Salatiga, pada Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Sosok Victor, Kontestan Top 6 MasterChef Indonesia yang Punya Pesona Bak Penyanyi Filipina

Adapun eksekusi pencurian mobil Pickup ia lakukan di Pasar Selogringging, Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten pada Senin (14/3/2022).

"Modus dari pelaku merusak kunci mobil dengan menggunakan kunci letter T yang sudah dimodifikasi," ujar Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (5/4/2022).

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan, Kakek BK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini bukan baru pertama kali melancarkan aksinya.

Kakek BK yang merupakan warga Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung ini pernah melakukan aksi serupa di 4 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Sedangkan tersangka lainnya NTL merupakan warga Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga dan berdomisili di Kabupaten Semarang.

"Pelaku BK ini pernah melakukan aksi serupa di 4 TKP, di Boyolali, Purworejo dan di Klaten 2 TKP," ucapnya.

Sementara itu, Kanit 1 Idik Satreskrim Polres Klaten, Ipda Ardy Nugraha Putra menambahkan kedua tersangka BK dan NTL memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi pencurian itu.

"BK berperan sebagai pemetik (eksekutor) sementara NTL bertugas untuk mengawasi aksi pencurian itu. Setelah mobil di dapat ia langsung pergi dan NTL terus mengikuti dari belakang dengan sepeda motor," ucapnya.

Ia mengatakan, kedua tersangka merupakan pencuri spesialis mobil Pickup dan beraksi secara acak tidak di satu wilayah tertentu.

"BK ini dia residivis kemarin melakukan pencurian dengan hasil yang sama dan baru keluar penjara," jelasnya.

Terkait kronologi penangkapan, lanjut Ardy,   jajaran Polres Klaten mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan mobil pikap di Pasar Selogringgring pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, mobil Pickup jenis Suzuki Futura diparkir oleh korban di pinggir jalan raya tepatnya di depan sekolahan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) atau sebelah barat Pasar Selogringging

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved