Babak Belur Gara-gara Ikutan Perang Sarung, Pamit Tarawih Malah Perang
Klitih identik dengan aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
3. Kencan Perang Sarung
Sebanyak delapan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kulon Progo yang terlibat dalam kejadian ini diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Mereka diamakan ketika hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Selasa
(5/3/2022) dini hari.
Kedelapan anak yaitu SI (17) warga Pengasih, FT warga Lendah, DB (16) warga Lendah, MH (16) warga Pengasih, JM (16) warga Lendah, ZK (16) warga Sentolo, AA (14) warga Lendah dan AS (16) warga Pengasih.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan aksi ini diketahui oleh anggota reskrim dan sabhara yang sebelumnya mendapatkan informasi akan ada tawuran oleh sejumlah anak di wilayah Milir.
Kemudian oleh jajaran kepolisian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
"Setelah disediliki ternyata benar didapatkan delapan anak yang diduga keras akan melakukan tawuran dan disepakati alatnya berupa sarung yang dililit hingga
menyerupai tongkat atau anak-anak menyebutnya perang sarung," katanya saat konferensi pers dengan awak media di Aula Polres Kulon Progo, Selasa (5/3/2022).
Dari aksi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat buah sarung yang dililitkan, satu unit sepeda motor warna merah, satu unit
sepeda motor honda Beat warna hitam, dua unit sepeda motor honda Scoopy warna merah dan hitam. Serta lima buah ponsel.
"Seluruh barang bukti dan kedelapan pelaku sudah diamankan ke Polres Kulon Progo guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada setiap orangtua agar serius dalam mengontrol anak-anaknya. Dipastikan putra-putrinya pada pukul 22.00 WIB harus sudah berada di
rumah.
Terhadap delapan pelaku, meski tidak membawa senjata tajam (sajam) tetapi mereka sudah berencana akan melakukan tawuran. Apabila tidak diamankan,
perbuatannya akan berpotensi mengakibatkan yang bersangkutan menjadi korban atau pelaku kejahatan. ( Tribunjogja.com | Nto | Rif | Scp )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Babak-Belur-Gara-gara-Ikutan-Perang-Sarung-Pamit-Tarawih-Malah-Perang.jpg)