Babak Belur Gara-gara Ikutan Perang Sarung, Pamit Tarawih Malah Perang
Klitih identik dengan aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogyakarta - Klitih identik dengan aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir.
Namun kini muncul lagi istilah baru untuk tawuran antar kelompok atau genk di Yogyakarta .
Perang Sarung, berbeda dengan Klitih yang dilakukan secara acak kepada calon korbannya, Perang Sarung adalah tawuran antar kelompok setelah keduanya saling
tantang di media komunikasi tertentu.
Kenapa disebut Perang Sarung, ya, alat utama sebagai senjata adalah Sarung, namun sarung bukan sembarang sarung.
Sarung pada Perang Sarung ini diisi dengan benda-benda keras tertentu.
Berikut adalah tiga Kasus Perang Sarung yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir :
1. Babak Belur Saat Perang Sarung
Polres Bantul telah mengamankan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran di mana salah satu kelompok berjumlah 20 orang, kelompok lainnya sembilan orang.
Salah satu dari sembilan orang tersebut, mengalami luka-luka dan masih dilakukan di rumah sakit.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memaparkan dalam tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar dari SMP, SMA dan SMK.
"Ini tawuran antar kedua kelompok yang saling kenal. Mereka saling menantang di medsos melalui aplikasi WA untuk melakukan tawuran sarung. Kemudian keduakelompok sepakat, disepakati tempatnya, yakni di tkp, termasuk jamnya," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Setelah ada kesepakatan, dua kelompok itupun datang ke TKP. Ternyata tawuran tersebut berat sebelah karena salah satu kelompok kalah jumlah.
"Karena kalah jumlah, mereka kabur dan ada satu orang yang menabrak kendaran salah satu pelaku dan terjatuh. Yang jatuh itu sempat dianiaya oleh rombongan
pelaku yang berjumlah 20 orang," ungkapnya.
Adapun korban yang dianiaya berinisial FT (18) seorang pelajar asal Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul.
Ihsan menyatakan bahwa petugas kepolisian langsung datang ke lokasi kejadian begitu mendapat informasi tawuran tersebut. Namun sampai di sana, para pelaku
sudah kabur melarikan diri.
Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan begitu mengantongi identitas para pelaku berdasarkan keterangan saksi, polisi pun mengamankan 20 orang pelaku
termasuk rombongan dari korban pada Selasa (5/4/2022) pagi.
"Semua masih status pelajar, ada satu dewasa. Ada yang SMA, SMK paling kecil SMP. Semua domisili wilayah Bantul, ada yang dari Pundong, Sanden, Pandak, dari
Bambanglipuro juga ada," terangnya.
"Jadi kasusnya adalah rencana tawuran. Karena korban kalah banyak, berusaha untuk kabur, satu orang sempat tertinggal karena jatuh akhirnya dilakukan
penganiayaan, korban sendiri masih dirawat di RS," imbuhnya.
Dari tangan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti sejumlah sarung. Saat beraksi, para pelaku menggunakan sarung yang ujungnya diikat dan di dalamnya
diisi batu. Selain sarung, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan pelaku saat tawuran.
"Terkait perannya, nanti akan kami dalami perannya, karena baru kami amankan tadi pagi secara estafet kami jemput di rumah masing-masing dan sampai siang
kami amankan semuanya," kata Kapolres.
Penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun enam bulan.
Sementara itu, BR (19), salah satu dari kelompok pelaku mengaku kenal dengan kelompok korban. Namun dari pengakuannya, yang mengajak duluan untuk perang
sarung adalah dari pihak korban. BR mengatakan bahwa malam itu juga mereka saling tantang.
"Dari sana (kelompok korban) dulu yang menantang, katanya ayo perang sarung," ucapnya.
BR sendiri berperan sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Sementara TM (14) dari kelompok korban membantah disebut menantang duluan. Menurutnya yang menantang terlebih dahulu adalah kelompok pelaku bahkan dua orang
dari pihak korban yang mendapatkan pesan singkat melalui Whatsapp terkait ajakan perang sarung,
"Sana yang menantang kami di WA (dapat pesan Whatsapp) ngajak perang sarung,” ucap TM.
TM sendiri mengaku mengenal si penantang. Namun TM menyatakan bahwa dirinya tidak pernah ada masalah sebelumnya dengan kelompok lawan.
2. Izin Tarawih Malah Perang Sarung
Sinta, Orangtua JS (16) salah satu pelaku yang diamankan Polisi karena kedapatan bersama rekannya membawa senjata tajam mengaku tidak menyangka anaknya bisa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, kata dia, JS merupakan sosok yang berprestasi. Saat malam kejadian, JS keluar rumah dengan izin mau salat tarawih.
"Izinnya mau tarawih. Di kampung, dia juga membangunkan sahur. Aktivitas dia biasanya seperti itu. Tidak menyangka," kata Sinta, saat mendampingi anaknya, di Mapolsek Gamping, Selasa (5/4/2022).
Sinta mengungkapkan, anaknya itu hanya diajak. Dua bilah celurit yang diamankan polisi sebagai barang bukti (BB), menurut dia bukan milik anaknya. Melainkan milik dua rekan anaknya, yakni BM dan F.
JS dihadapan petugas kepolisian mengaku menyesal. Ia yang bertugas sebagai joki motor mengaku awalnya tidak mengetahui kalau dua rekannya, BM dan F ternyata
malam itu membawa celurit. Ia mengaku hanya diajak.
"Saya cuma diajak. Katanya, mau perang sarung menyambut bulan ramadan," kata JS tertunduk. Ia sendiri mengaku tidak mengenal dekat dengan sosok BM. Ia hanya kenal F. Itu pun baru kenal tiga bulan silam. Semula diakui hendak perang sarung ternyata malah berputar-putar dan membawa senjata tajam (sajam) hingga akhirnya diamankan polisi setelah sebelumnya dikejar warga dan terjatuh.
Kasus itu terungkap setela Unit Reskrim Polsek Gamping dibantu masyarakat, mengamankan dua remaja berinisial JS (16) warga Gamping dan BM (21) warga Kasihan, Bantul pada Selasa (5/4/2022).
Para remaja yang masih usia pelajar itu, diduga hendak melakukan kejahatan jalanan. Pasalnya, mereka ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor dan berputar-putar membawa dua bilah celurit di Jalan Titi Bumi, Banyuraden, Gamping.
Kapolsek Gamping Kompol B. Muryanto mengatakan, awalnya ada rombongan remaja sekira 15 sepeda motor. Mereka berputar - putar di malam hari. Satu di antaranya berboncengan tiga menggunakan sepeda motor jenis PCX warna merah (Nopol AB 2346 XY).
Dua dari tiga remaja yang bonceng sepeda motor itu, diketahui membawa dua bilah celurit yang sudah diasah tajam. Kemudian, karena dianggap meresahkan dikejar oleh masyarakat.
"Alhamdulillah setelah di jalan Titi Bumi, Banyuraden, pelaku ini sempat dihadang massa, kemudian jatuh," kata Muryanto, ditemui di Mapolsek Gamping, Selasa
siang.
Ketika sepeda motor terjatuh itu, satu dari tiga pelaku diketahui berinisial F melarikan diri. Sementara, dua rekannya, masing-masing berinisial JS (sebagai Joki motor) dan BM (membonceng) berhasil diamankan.
Akibat terjatuh, JS mengalami luka lecet di bagian tangan. Sepeda motor yang dikendarai juga ringsek pada bagian depan. Sementara pelaku BM mengalami luka dibagian kaki kiri dan mendapatkan perawatan medis di RS PKU Gamping.
Luka pada kaki kiri yang diderita BM cukup serius. Muryanto mengatakan, siang ini, diagendakan akan menjalani operasi bedah.
"Mudah-mudahan secepatnya pelaku ini cepat sembuh, dan yang jelas tidak ada fraktur (patah kaki). Hanya dibagian otot mengalami cedera karena jatuh dari sepeda motor yang bonceng tiga itu," jelasnya.
Lebih lanjut Muryanto mengungkapkan, dalam kejadian tersebut belum ada laporan korban. Berdasarkan pengakuan para pelaku, malam itu mereka hendak perang sarung. Tetapi, justru membawa dua bilah celurit yang sudah diasah tajam. Karena itu, pelaku disangka telah melanggar UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Pengakuan pelaku, mereka bersama-sama berputar-putar. Tapi yang salahnya, mereka bawa sajam, itu kan nggak boleh. Sajam di bawa dengan kedua tangan. Kita sangkakan Unang-undang darurat," kata dia.
Pihak kepolisian masih mengejar satu pelaku, berinisial F yang berhasil melarikan diri seusai kejadian. Muryanto mengungkapkan, F yang perannya membawa satu celurit saat ini belum ditemukan. Namun identitas dan alamat lengkap sudah dikantongi. Ia menyarankan kepada F agar menyerahkan diri ke kantor kepolisian.
"Saya berharap F ini segera menyerahkan diri di kantor Polsek terdekat. Syukur-syukur bisa langsung ke Polsek Gamping," kata dia.
3. Kencan Perang Sarung
Sebanyak delapan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kulon Progo yang terlibat dalam kejadian ini diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Mereka diamakan ketika hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Selasa
(5/3/2022) dini hari.
Kedelapan anak yaitu SI (17) warga Pengasih, FT warga Lendah, DB (16) warga Lendah, MH (16) warga Pengasih, JM (16) warga Lendah, ZK (16) warga Sentolo, AA (14) warga Lendah dan AS (16) warga Pengasih.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan aksi ini diketahui oleh anggota reskrim dan sabhara yang sebelumnya mendapatkan informasi akan ada tawuran oleh sejumlah anak di wilayah Milir.
Kemudian oleh jajaran kepolisian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
"Setelah disediliki ternyata benar didapatkan delapan anak yang diduga keras akan melakukan tawuran dan disepakati alatnya berupa sarung yang dililit hingga
menyerupai tongkat atau anak-anak menyebutnya perang sarung," katanya saat konferensi pers dengan awak media di Aula Polres Kulon Progo, Selasa (5/3/2022).
Dari aksi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat buah sarung yang dililitkan, satu unit sepeda motor warna merah, satu unit
sepeda motor honda Beat warna hitam, dua unit sepeda motor honda Scoopy warna merah dan hitam. Serta lima buah ponsel.
"Seluruh barang bukti dan kedelapan pelaku sudah diamankan ke Polres Kulon Progo guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada setiap orangtua agar serius dalam mengontrol anak-anaknya. Dipastikan putra-putrinya pada pukul 22.00 WIB harus sudah berada di
rumah.
Terhadap delapan pelaku, meski tidak membawa senjata tajam (sajam) tetapi mereka sudah berencana akan melakukan tawuran. Apabila tidak diamankan,
perbuatannya akan berpotensi mengakibatkan yang bersangkutan menjadi korban atau pelaku kejahatan. ( Tribunjogja.com | Nto | Rif | Scp )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Babak-Belur-Gara-gara-Ikutan-Perang-Sarung-Pamit-Tarawih-Malah-Perang.jpg)