Babak Belur Gara-gara Ikutan Perang Sarung, Pamit Tarawih Malah Perang

Klitih identik dengan aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com
Kolase Foto tersangka dan barang bukti berupa sarung yang ditemukan oleh polisi. 

"Semua masih status pelajar, ada satu dewasa. Ada yang SMA, SMK paling kecil SMP. Semua domisili wilayah Bantul, ada yang dari Pundong, Sanden, Pandak, dari
Bambanglipuro juga ada," terangnya.

"Jadi kasusnya adalah rencana tawuran. Karena korban kalah banyak, berusaha untuk kabur, satu orang sempat tertinggal karena jatuh akhirnya dilakukan
penganiayaan, korban sendiri masih dirawat di RS," imbuhnya.

Dari tangan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti sejumlah sarung. Saat beraksi, para pelaku menggunakan sarung yang ujungnya diikat dan di dalamnya
diisi batu. Selain sarung, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan pelaku saat tawuran.

"Terkait perannya, nanti akan kami dalami perannya, karena baru kami amankan tadi pagi secara estafet kami jemput di rumah masing-masing dan sampai siang
kami amankan semuanya," kata Kapolres.

Penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun enam bulan.

Sementara itu, BR (19), salah satu dari kelompok pelaku mengaku kenal dengan kelompok korban. Namun dari pengakuannya, yang mengajak duluan untuk perang
sarung adalah dari pihak korban. BR mengatakan bahwa malam itu juga mereka saling tantang.

"Dari sana (kelompok korban) dulu yang menantang, katanya ayo perang sarung," ucapnya.

BR sendiri berperan sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Sementara TM (14) dari kelompok korban membantah disebut menantang duluan. Menurutnya yang menantang terlebih dahulu adalah kelompok pelaku bahkan dua orang
dari pihak korban yang mendapatkan pesan singkat melalui Whatsapp terkait ajakan perang sarung,

"Sana yang menantang kami di WA (dapat pesan Whatsapp) ngajak perang sarung,” ucap TM.

TM sendiri mengaku mengenal si penantang. Namun TM menyatakan bahwa dirinya tidak pernah ada masalah sebelumnya dengan kelompok lawan.

2. Izin Tarawih Malah Perang Sarung

Sinta, Orangtua JS (16) salah satu pelaku yang diamankan Polisi karena kedapatan bersama rekannya membawa senjata tajam mengaku tidak menyangka anaknya bisa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, kata dia, JS merupakan sosok yang berprestasi. Saat malam kejadian, JS keluar rumah dengan izin mau salat tarawih.

Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto (pakai seragam dinas) menunjukkan pelaku dan dua bilah celurit yang diamankan
Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto (pakai seragam dinas) menunjukkan pelaku dan dua bilah celurit yang diamankan (TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin)

"Izinnya mau tarawih. Di kampung, dia juga membangunkan sahur. Aktivitas dia biasanya seperti itu. Tidak menyangka," kata Sinta, saat mendampingi anaknya, di Mapolsek Gamping, Selasa (5/4/2022).

Sinta mengungkapkan, anaknya itu hanya diajak. Dua bilah celurit yang diamankan polisi sebagai barang bukti (BB), menurut dia bukan milik anaknya. Melainkan milik dua rekan anaknya, yakni BM dan F.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved