Babak Belur Gara-gara Ikutan Perang Sarung, Pamit Tarawih Malah Perang
Klitih identik dengan aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
JS dihadapan petugas kepolisian mengaku menyesal. Ia yang bertugas sebagai joki motor mengaku awalnya tidak mengetahui kalau dua rekannya, BM dan F ternyata
malam itu membawa celurit. Ia mengaku hanya diajak.
"Saya cuma diajak. Katanya, mau perang sarung menyambut bulan ramadan," kata JS tertunduk. Ia sendiri mengaku tidak mengenal dekat dengan sosok BM. Ia hanya kenal F. Itu pun baru kenal tiga bulan silam. Semula diakui hendak perang sarung ternyata malah berputar-putar dan membawa senjata tajam (sajam) hingga akhirnya diamankan polisi setelah sebelumnya dikejar warga dan terjatuh.
Kasus itu terungkap setela Unit Reskrim Polsek Gamping dibantu masyarakat, mengamankan dua remaja berinisial JS (16) warga Gamping dan BM (21) warga Kasihan, Bantul pada Selasa (5/4/2022).
Para remaja yang masih usia pelajar itu, diduga hendak melakukan kejahatan jalanan. Pasalnya, mereka ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor dan berputar-putar membawa dua bilah celurit di Jalan Titi Bumi, Banyuraden, Gamping.
Kapolsek Gamping Kompol B. Muryanto mengatakan, awalnya ada rombongan remaja sekira 15 sepeda motor. Mereka berputar - putar di malam hari. Satu di antaranya berboncengan tiga menggunakan sepeda motor jenis PCX warna merah (Nopol AB 2346 XY).
Dua dari tiga remaja yang bonceng sepeda motor itu, diketahui membawa dua bilah celurit yang sudah diasah tajam. Kemudian, karena dianggap meresahkan dikejar oleh masyarakat.
"Alhamdulillah setelah di jalan Titi Bumi, Banyuraden, pelaku ini sempat dihadang massa, kemudian jatuh," kata Muryanto, ditemui di Mapolsek Gamping, Selasa
siang.
Ketika sepeda motor terjatuh itu, satu dari tiga pelaku diketahui berinisial F melarikan diri. Sementara, dua rekannya, masing-masing berinisial JS (sebagai Joki motor) dan BM (membonceng) berhasil diamankan.
Akibat terjatuh, JS mengalami luka lecet di bagian tangan. Sepeda motor yang dikendarai juga ringsek pada bagian depan. Sementara pelaku BM mengalami luka dibagian kaki kiri dan mendapatkan perawatan medis di RS PKU Gamping.
Luka pada kaki kiri yang diderita BM cukup serius. Muryanto mengatakan, siang ini, diagendakan akan menjalani operasi bedah.
"Mudah-mudahan secepatnya pelaku ini cepat sembuh, dan yang jelas tidak ada fraktur (patah kaki). Hanya dibagian otot mengalami cedera karena jatuh dari sepeda motor yang bonceng tiga itu," jelasnya.
Lebih lanjut Muryanto mengungkapkan, dalam kejadian tersebut belum ada laporan korban. Berdasarkan pengakuan para pelaku, malam itu mereka hendak perang sarung. Tetapi, justru membawa dua bilah celurit yang sudah diasah tajam. Karena itu, pelaku disangka telah melanggar UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Pengakuan pelaku, mereka bersama-sama berputar-putar. Tapi yang salahnya, mereka bawa sajam, itu kan nggak boleh. Sajam di bawa dengan kedua tangan. Kita sangkakan Unang-undang darurat," kata dia.
Pihak kepolisian masih mengejar satu pelaku, berinisial F yang berhasil melarikan diri seusai kejadian. Muryanto mengungkapkan, F yang perannya membawa satu celurit saat ini belum ditemukan. Namun identitas dan alamat lengkap sudah dikantongi. Ia menyarankan kepada F agar menyerahkan diri ke kantor kepolisian.
"Saya berharap F ini segera menyerahkan diri di kantor Polsek terdekat. Syukur-syukur bisa langsung ke Polsek Gamping," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Babak-Belur-Gara-gara-Ikutan-Perang-Sarung-Pamit-Tarawih-Malah-Perang.jpg)