Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Perda Pendidikan Pancasila Inisiatif DPRD DIY Jadi Rujukan Pemkab Purbalingga
Perda DIY Nomer 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi rujukan sekretariat Pemkab Purbalingga.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perda DIY Nomer 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi rujukan sekretariat Pemkab Purbalingga.
Sebagai upaya tindak lanjut, Kamis (17/3/2022) sekretariat Pemkab Purbalingga berkunjung ke DPRD DIY untuk mempelajari Perda tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga, Imam Wahyudi mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD DIY menjadi langkah nyata untuk belajar tentang Perda DIY nomor 1 tahun 2022.
Baca juga: Airlangga Hartarto Serahkan Bantuan di Maguwoharjo, PKL Ingin Ada Dialog Terbuka
Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai menunjukkan komitmen DIY peduli eksistensi Pancasila juga wawasan kebangsaan.
“Di Purbalingga, kami rencanakan adanya perda pendidikan karakter, namun masih terlalu abstrak, saat didiskusikan tidak setegas di Yogya materinya. Kepala Kesbangpol mengusulkan ke Bupati, lantas kami ditugaskan untuk belajar di Pemda DIY. Perda sudah sangat tegas di sini, kami diminta membuat yang setegas apa yang dibuat Pemda DIY,” ungkapnya.
Pemkab Purbalingga menurur Imam berkomitmen untuk meniru Perda DIY yang akan diimplementasikan di Kabupaten Purbalingga.
“Ini pengayaan materi bagi kami untuk membangun Perda di Purbalingga. Kami sudah berkomitmen meniru rancangan Perda DIY, agar lebih fokus dan tegas,” sambungnya.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menilai Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah salah satu yang penting untuk diimplementasikan.
Perda sudah disahkan dan baru dibuatkan pergubnya dengan harapan selesai sebelum Lebaran.
Baca juga: Mataram Utama FC akan Lakukan Uji Coba Lawan Klub Lokal, Jaga Mental dan Fisik Pemain
“Perda ini memiliki fungsi dan tujuan penting untuk membentengi masyarakat dan ASN di DIY dari paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila. Di Perda ini kita bisa bekerjasama untuk menggelar Sinau Pancasila dengan seluruh pihak. Ke depan sangat dimungkinkan kita gelar sinau Pancasila untuk pelajar mahasiswa yang ada di DIY, nanti bisa dibuat khusus untuk Purbalingga,” tandas Eko.
Di sisi lain, kedatangan Pemkab Purbalingga untuk belajar Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi pemacu internal agar DIY serius menerapkan dan mengimplementasikan di masyarakat.
“Kami harus lebih serius untuk mengaplikasikan amanat Perda ini karena ternyata menjadi contoh untuk daerah-daerah lain,” pungkasnya. (hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)