Update Berita Gunung Merapi
Update Gunung Merapi 15 Maret 2022, 36 Guguran Meluncur Selama 6 Jam Terakhir Pagi Ini
Gunung Merapi mengalami guguran sebanyak 36 kali, amplitudo 3 - 22 mm, dengan durasi 15 - 141 detik pada Selasa (15/03/2022) pagi
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aktivitas Gunung Merapi, Selasa (15/03/2022) pagi terpantau landai.
Kepala BPPTKG , Hanik Humaida mengatakan jumlah guguran sebanyak 36 kali, amplitudo 3 - 22 mm, dengan durasi 15 - 141 detik.
Fase banyak tercacat ada satu dengan amplitudo 3 mm, durasi 6 detik.
Sementara vulkanik dangkal terjadi satu kali dengan amplitudo 30 mm durasi 7.
Baca juga: Museum Terbuka Bakalan, Penanda Ganasnya Erupsi Gunung Merapi 2010
Terjadi tektonik jauh satu kali, amplitudo 6 detik, durasi 93 detik.
"Cuaca di puncak mendung dan hujan, bagian bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 18-20 °C, kelembaban udara 80-99 %, dan tekanan udara 567-717 mmHg. Sementara volume curah hujan 16 mm per hari,"katanya, Selasa (15/03/2022).
Gunung kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III.
Asap kawah tidak teramati.
Saat ini, Merapi masih Siaga (level III).
Potensi bahaya guguran lava dan awan panas masih terjadi.
Terutama di sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Baca juga: Pascaerupsi 8 Maret Lalu, Volume Kubah Lava Gunung Merapi Berkurang 646.000 Meter Kubik
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,"terangnya.
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status Aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. ( Tribunjogja.com )