Berita Kota Yogya Hari Ini

Targetkan Tambahan 13 Embrio, Kota Yogyakarta Bakal Punya 30 Kampung Wisata di 2022 

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mematok target tambahan 13 kampung wisata sepanjang 2022. Sehingga, ke depannya kota pelajar bakal memiliki

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Azka Ramadhan
Suasana workshop pengembangan destinasi wisata Kota Yogyakarta, Rabu (2/3/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mematok target tambahan 13 kampung wisata sepanjang 2022.

Sehingga, ke depannya kota pelajar bakal memiliki 30 destinasi wisata alternatif yang tentunya siap digarap dan dipasarkan dengan sungguh-sungguh. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta , Wahyu Hendratmoko, menandaskan, saat ini, di wilayahnya sudah terbentuk 17 kampung wisata yang berstatus rintisan.

Baca juga: Umat Hindu di Magelang Gelar Upacara Melasti Sebagai Ritual Penyucian Diri dari Dosa

Tapi, dari jumlah tersebut, ia menilai, baru kampung wisata Giwangan yang posisinya di atas angin. 

"Itu mulai agak naik, karena mereka punya destinasi yang relatif lebih konsisten dibanding lainnya, seperti Bendung Lepen dan Dermaga Cinta. Kebetulan, Giwangan akan maju anugerah Desa Wisata Indonesia, semoga saja nanti bisa masuk," katanya, Rabu (2/3/2022). 

Sementara untuk 13 kampung wisata lain yang bakal ditambahkan tahun ini, statusnya masih berupa embrio.

Sehingga, Dinas Pariwisata pun memastikan, tidak hanya memberikan dorongan semata, tetapi juga support penuh terkait marketing atau pemasaran destinasi wisata

"Seperti instruksi Pak Wawali, beliau minta kita membuat aturan, bagaimana setiap tamu di Pemkot, harus masuk ke kampung wisata . Jadi, memang kita memberikan proteksi yang agak monopolistik," tandas Wahyu. 

"Tapi, itu kan untuk mem-back up mereka, supaya bisa lebih matang memberikan service pada tamu-tamunya. Sedang kita susun, kemudian kampung wisata mulai menyiapkan paketnya, kita dukung marketingnya," imbuhnya. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sleman Meroket, Dinkes: Prokes Tidak Diketati, Ambyar!

Di samping itu, pihaknya juga terus menggenjot daya tarik dan amenitas di seluruh kampung wisata .

Hanya saja, untuk mendongkrak amenitas, pihaknya menemui kendala, karena mayoritas tanah yang ada di kampung wisata adalah atas nama perorangan, bukan milik Pemkot Yogyakarta

"Padahal, aturan pemerintah kan setiap belanja itu harus ditaruh di tempat, atau tanah milik pemerintah. Nah, ini kesulitannya, karena jarang sekali tanah milik Pemkot di kampung wisata ," pungkas Kadispar. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved