Berita Sleman Hari Ini

Libur Panjang, Wisata Jip Lereng Gunung Merapi di Sleman Kembali Menggeliat 

Destinasi wisata di kawasan lereng Gunung Merapi Kabupaten Sleman ramai dikunjungi wisatawan selama Libur Panjang akhir pekan atau long weekend

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Puluhan Jip wisata sedang manuver di Kalikuning, Lereng Gunung Merapi, Sleman Senin (28/2/2022) 

Koordinator Tiket Parkir Jip Bunker Kaliadem, Nahrowi mengungkapkan, Pariwisata di Kaliadem kini sudah mulai menggeliat.

Selama long weekend akhir februari ini, tingkat kunjungan cenderung stabil. Artinya, tidak mengalami penurunan walupun di Kabupaten Sleman masih diberlakukan PPKM level 3 dan tidak juga meningkat signifikan. 

Pihaknya mengaku dalam se-hari mampu mengeluarkan 5 bandel tiket parkir jip wisata di Kaliadem. Satu bandel berisi 100 lembar tiket.

Artinya, dalam sehari, diperkirakan ada sekira 500 Jip wisata yang melintas di Bunker Kaliadem. Jika satu Jip membawa 4 penumpang maka ada sekira 2.000 wisatawan.

Mereka umumnya berkunjung ke Kaliadem karena ingin melihat bunker dan menikmati suasana lereng Gunung Merapi. 

Baca juga: Petani Cabai Lahan Pasir di Bantul Memulai Masa Panen Off Season

"Ramainya wisata sekitar pukul 10.00- 11.00. Terkadang, kalau cuaca cerah, sore juga ramai," ujar Nahrowi atau biasa disapa Fendi. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono sebelumnya mengimbau, potensi pergerakan pariwisata di momen long weekend Februari ini harus tetap disikapi oleh seluruh pengelola destinasi maupun pelaku usaha jasa pariwisata (UJP) di Sleman untuk selalu waspada terhadap potensi paparan Covid-19 varian apapun.

Pihaknya meminta protokol kesehatan baik di destinasi maupun UJP benar-benar dilaksanakan dengan ketat. Sebab, angka kasus terkonfirmasi Covid-19  masih tinggi. 

"Harapan saya semua pengelola destinasi maupun UJP melaksanakan prokes untuk melindungi. Baik wisatawan, karyawan, maupun lingkungannya sebagaimana instruksi Bupati Sleman Nomor 009/ INSTR/2022 tentang PPKM level 3 Covid-19 di Kabupaten Sleman," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved