Berita Kriminal Hari Ini

Polres Gunungkidul Usut Dugaan Rudapaksa di Karangmojo

Ada indikasi kuat aksi rudapaksa dilakukan di tempat korban bekerja di Gunungkidul.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kanit UPPA Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Polres Gunungkidul tengah mengusut kasus dugaan rudapaksa yang terjadi di Kapanewon Karangmojo.

Pengusutan dilakukan setelah korban datang melapor.

Kanit UPPA, Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati menyampaikan korban datang melapor pada Rabu (16/02/2022) malam kemarin.

"Saat itu yang bersangkutan datang didampingi rekan kerja dan pemilik usaha tempatnya bekerja," kata Ratri ditemui pada Jumat (18/02/2022).

Baca juga: Pria di Magelang Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus

Korban, perempuan, berinisial P (25), warga asal Ponjong.

Sedangkan pria yang diduga melakukan tindak asusila tersebut berinisial T (22), warga asal Semanu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap P, Ratri mengatakan memang ada indikasi kuat aksi rudapaksa dilakukan.

Menurut keterangan korban, aksi dilakukan di tempat korban bekerja.

"Kebetulan terduga pelaku juga bekerja di tempat usaha yang dekat dengan korban," ungkapnya.

Menurut keterangan P, saat itu T datang ke tempatnya bekerja bermaksud meminjam sabun.

T lalu masuk ke kamar mandi, kemudian keluar memberitahu P bahwa keran air tidak bisa menyala.

P pun masuk hendak memperbaiki keran.

Namun T mendadak ikut masuk ke dalam kamar mandi dan menutupnya, saat itulah aksi bejat tersebut dilakukan.

Baca juga: Seorang Kakek di Magelang Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Awalnya Diminta Buat Mi, Lalu Ditarik ke Kamar

"Kalau dari keterangan korban, rupanya terduga pelaku sempat mengunci pintu depan toko tempat korban bekerja," kata Ratri.

Ia mengatakan P bisa dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Namun pihaknya masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada unsur perencanaan atau tidak.

Selain korban, Ratri mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa 2 saksi atas kejadian tersebut.

Pihaknya kini juga tengah menunggu hasil visum yang sudah dilakukan terhadap T untuk bahan penyelidikan.

"Kemungkinan diperlukan saksi lain sebelum kami memeriksa terlapor," ujarnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved