Beirta Kriminal Hari Ini

Jadi Otak Aksi Curanmor di Gunungkidul, Satu Pelaku di Bawah Umur Pernah Curi Uang Tetangga

Ketiga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan curanmor. Aksi mereka terendus lewat postingan media sosial yang menjual mesin motor.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro (kanan) mengangkat barang bukti hasil pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak di bawah umur. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Aparat Polsek Tanjungsari dan Polres Gunungkidul mengamankan 3 anak di bawah umur karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ).

Sasaran pencurian adalah sepeda motor milik nelayan di Pantai Drini.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengungkapkan bahwa satu dari tiga pelaku menjadi otak dari aksi pencurian tersebut.

"Otaknya itu GN (17), paling senior di antara 3 pelaku," ungkap Wawan saat jumpa pers pada Kamis (17/02/2022).

GN bersama DM (14) dan EG (13) merupakan teman sepermainan.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Pelaku Curanmor di Gunungkidul

Warga sekitar lingkungan mereka pun tahu jika keduanya kerap bersama.

Wawan juga mengungkapkan bahwa GN pernah terlibat pencurian uang milik tetangganya.

Namun kasus tersebut diselesaikan sendiri oleh warga setempat, tidak dilaporkan ke polisi.

"Kalau pencurian motor ini, ketiganya mengaku baru pertama kali melakukan," katanya.

Menurut Wawan, sebelum beraksi ketiganya sudah melakukan pemantauan.

Awalnya mereka berencana beraksi di kawasan Pantai Baron, namun karena sudah dicurigai warga setempat, mereka beralih ke Drini.

Begitu mendapatkan sasaran, ketiganya lantas datang ke lokasi bertiga dengan sepeda motor.

Satu pelaku akan mengambil motor korban, seorang mengawasi, dan satu lagi tetap di motor.

"Motor sasaran lalu dibawa sampai ke jalan besar, baru dinyalakan dengan cara dioprek kuncinya," jelas Wawan.

Motor tersebut lantas dibawa ke rumah seorang pelaku dan langsung dipreteli hingga jadi bagian terpisah.

Rangka motor dijual ke barang bekas, sedangkan mesinnya dijual lewat media sosial (medsos).

Lewat medsos inilah, para pelaku akhirnya terungkap.

Baca juga: 4 Pelaku Curanmor di Gunungkidul Berhasil Dibekuk, 11 Sepeda Motor Diamankan

Menurut Wawan, awalnya diketahui dari warga setempat yang melihat penjualan mesin motor di medsos, di mana kondisinya mirip dengan spesifikasi motor yang dicuri.

"Pelaku kami kontak lewat medsos tersebut, hingga akhirnya diamankan di rumahnya," katanya.

Wawan mengatakan para pelaku meraup hasil penjualan sekitar Rp 200 ribu.

Adapun uang yang diamankan tersisa Rp 150 ribu, karena sudah dipakai untuk keperluan pribadi.

Wakapolres Kompol Widya Mustikaningrum meminta para orang tua betul-betul mengawasi aktivitas anak-anaknya.

Terutama saat di jam-jam rawan, demi mengantisipasi aksi kriminal serupa.

"Jangan sampai mereka berkeliaran keluar ketika seharusnya sudah berada di rumah," kata Widya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved