Berita Kriminal Hari Ini
Anak di Bawah Umur Jadi Pelaku Curanmor di Gunungkidul
Sebanyak tiga anak di bawah umur jadi pelaku aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di kawasan pantai selatan Gunungkidul .
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak tiga anak di bawah umur jadi pelaku aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di kawasan pantai selatan Gunungkidul .
Aparat Polres Gunungkidul pun turun tangan menangani kasus ini.
Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum menyampaikan aksi pencurian dilakukan pada Senin (07/02/2022) dini hari silam.
"Kejadiannya di Pantai Drini, di mana korban sebagai pemilik motor merupakan seorang nelayan," jelas Widya dalam jumpa pers pada Kamis (17/02/2022).
Baca juga: 4 Pelaku Curanmor di Gunungkidul Berhasil Dibekuk, 11 Sepeda Motor Diamankan
Minggu (06/02/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB, korban yang bernama Riswanto (32) datang ke Pantai Drini bermaksud mencari ikan.
Ia datang dengan sepeda motor, yang diparkirkan di sekitar pantai.
Namun, begitu kembali sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, motor miliknya sudah lenyap.
Pagi harinya, Riswanto pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungsari.
Menurut Widya, proses pengungkapan pelaku berlangsung cukup cepat.
Selang dua hari setelah laporan diterima, pelaku yang terdiri dari 3 orang diamankan aparat.
"Semuanya masih di bawah umur, masing-masing berinisial GN (17), DN (14), dan EG (13)," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa rangka badan hingga mesin motor yang dicuri.
Rupanya, para pelaku membongkar rangka motor tersebut menjadi beberapa bagian.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro menyampaikan bahwa ketiga anak mencuri motor tersebut untuk dijual.
Adapun rangka bodi motor dijual ke penjual barang bekas.
Baca juga: Tiga Kasus Curanmor Saat Ramadan di Playen Gunungkidul, Diduga Pelaku yang Sama