Kriminalitas
4 Pelaku Curanmor di Gunungkidul Berhasil Dibekuk, 11 Sepeda Motor Diamankan
Rentetan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada Ramadan lalu di wilayah Kabupaten Gunungkidul kini terungkap.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rentetan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada Ramadan lalu di wilayah Kabupaten Gunungkidul kini terungkap.
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul pun membekuk empat orang pelaku.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan menyampaikan empat pelaku ini berasal dari dua kelompok berbeda.
Masing-masing terdiri dari dua orang.
"Kelompok pertama untuk kasus di Karangmojo, yang kedua di 10 kasus pencurian," papar Agus dalam jumpa pers di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (27/05/2021).
Baca juga: Tiga Kasus Curanmor Saat Ramadan di Playen Gunungkidul, Diduga Pelaku yang Sama
Adapun untuk pelaku kasus Karangmojo berinisial YP (31) asal Wonosari dan DAS (25) asal Piyungan, Bantul.
Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial S (51) asal Tanjungsari dan M (51) asal Piyungan, Bantul.
Agus mengatakan, untuk pelaku S dan M melakukan aksinya dengan modus mencuri sepeda motor terparkir ditinggal pemiliknya yang tengah berladang. Lokasi pencurian sendiri tersebar di Purwosari, Panggang, Saptosari, Playen, hingga Dlingo di Bantul.
"Sedangkan untuk YP dan DAS, aksinya dilakukan dengan mencuri sepeda motor di teras rumah korban. Saat itu kunci kendaraan tidak dilepas," jelasnya.
Menurut Agus, sejauh ini keempat tersangka mengakui melakukan serangkaian aksi curanmor.
Namun pihaknya tetap melakukan pengembangan kasus lantaran total ada 12 lokasi pencurian.
Sebanyak 11 sepeda motor berhasil diamankan, di mana 2 unit merupakan motor milik pelaku.
Baca juga: Sindikat Curanmor Asal Lampung Dibekuk Tim Jatanras Polda DIY, Sehari Gasak 12 Motor
Barang bukti lainnya adalah alat yang digunakan untuk membuka kunci setang motor serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.
"Keempatnya kami kenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," kata Agus.
Kasus pencurian terbanyak dilaporkan terjadi di wilayah Purwosari dengan 3 kasus. Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Iptu Muyono mengatakan semua kasus terjadi saat sepeda motor ditinggal pemiliknya berladang.
Adapun salah satu bukti yang menjadi petunjuk pelaku adalah rekaman kamera pengintai (CCTV). Bersama Polres Gunungkidul, pihaknya lantas melakukan penelusuran.
"Pertama kami dapatkan pelaku berinisial M, lalu dari barang bukti lain diketahui pelaku lain berinisial S," jelas Mulyono.( Tribunjogja.com )