Sindikat Curanmor Asal Lampung Dibekuk Tim Jatanras Polda DIY, Sehari Gasak 12 Motor

Sindikat Curanmor Asal Lampung Dibekuk Tim Jatanras Polda DIY, Sehari Gasak 12 Motor

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Para tersangka saat menunjukan barang bukti sepeda motor curiannya di halaman Polda DIY, Selasa (27/4/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung dibekuk jajaran kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (25/4/2021).

Ada tujuh orang tersangka yang kini diamankan di Polda DIY, satu di antaranya masih di bawah umur, dan tiga lainnya merupakan residivis, sisanya komplotan baru dari sindikat tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria saat jumpa pers bersama Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kronologi pengungkapan kasus itu bermula pada haru Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 22.40 WIB telah terjadi kasus pencurian sepeda motor di Jalan Karangsari, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta.

Korban saat itu memarkir sepeda motornya di depan garasi rumah, seusai pulang dari tempat kerjanya.

Saat itu sepeda motor milik korban dalam keadaan terkunci stang, dan pintu gerbang juga telah ditutup.

Selang 10 menit korban yang sudah berada di dalam rumah tiba-tiba mendengar pintu gerbang terbuka, lalu dirinya memastikan keluar dan didapati sepeda motornya telah hilang.

Sepeda motor yang dicuri itu jenis Honda CRF warna hitam bernomor Polisi AB 3602 AO, dengan kerugian kehilangan mencapai Rp33,7 juta rupiah.

"TKP pertama itu di Kotagede. Totalnya ada lima TKP mereka beraksi hanya satu malam," katanya, kepada awak media, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: BPBD Gunungkidul Laporkan Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa M 4,6 Siang Ini

Baca juga: Ungkap Penyebab Kematian Bocah di Bantul Setelah Makan Paket Sate Misterius, Polisi Periksa 4 Saksi

Burkan mengatakan, sehari setelah para komplotan itu beraksi, pihak kepolisian berhasil melakukan penangakapan pelaku pertama di Kabupaten Brebes Jawa Tengah pada Minggu (25/4/2020).

Waktu itu tim kepolisian berhasi mengamankan empat orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Sementara tim lainnya, mengejar beberapa pelaku yang mencoba kabur melalui jalur Selatan yakni Sedayu-Purworejo, lalu menuju Kebumen, Cirebon dan hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

"Ini kejadiannya Sabtu semua. Kami kontak teman-teman di Bakauheni kami amankan berikut barang buktinya wakti itu satu kendaraan angkut jenis L300 dan 12 kendaraan bermotor," katanya.

Selama satu hari beraksi, para komplotan pencuri sepeda motor itu mampu menggasak 12 kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci starter menggunakan kunci T.

Tujuh tersangka yang terlibat aksi pencurian sepeda motor itu di antaranya, J (25) berperan sebagai eksekutor, DA (24) sebagai eksekutor, JC (37) sebagai eksekutor, RS (16) sebagai kurir motor curian, AW (17)  sebagai kurir dan semuanya berasal dari Bandar Lampung, sementara dua sisanya yakni H dan A juga berperan sebagai kurir.

Dalam aksinya, tujuh pelaku yang semuanya berjenis kelamin laki-laki itu menggunakan kunci T, dengan sasaran yakni tempat indekost dan rumah pemukiman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved