Sindikat Curanmor Asal Lampung Dibekuk Tim Jatanras Polda DIY, Sehari Gasak 12 Motor
Sindikat Curanmor Asal Lampung Dibekuk Tim Jatanras Polda DIY, Sehari Gasak 12 Motor
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Menurutnya mereka termasuk pencuri yang mahir karena berani masuk ke garasi rumah dengan tenang, dan seringkali beraksi antara pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Mereka juga tak segan untuk meminta paksa kendaraan, dengan cara mengancam korban menggunakan senjata rakitan.
"Modus operandinya mereka memakai kunci T. Ada juga yang menodongkan senjata rakitan ke korban. Penangkapan ini berkat kerjasama Jatanras Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan jajaran Polsek," tegas Burkan.
Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Burkan belum mengetahui siapa yang mengkoordinir para komplotan pencuri sepeda motor itu.
Namun, dari pengakuan tersangka dikatakan motor hasil curiannya itu dijual seharga Rp4 hingga Rp5 juta rupiah untuk jenis matic, sementara untuk motor jenis Honda CRF seharga Rp10 juta.
"Kami belum sampai situ, belum bisa sampaikan siapa yang mengkoordinir mereka. Namun motor-motor itu dijual di Metro Lampung," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, total barang bukti secara keseluruhan sebanyak 19 sepeda motor.
Rinciannya 11 di antaranya Honda Beat, 1 Honda Vario, 2 Yamaha Vega, 2 Honda Scoopy, dan 3 Honda CRF.
"Pengungkapan terakhir itu CRF, lalu kami kembangkan dan ternyata ada 19 sepeda motor yang dicuri. Motor itu akan dibawa ke Lampung, karena mereka kebanyakan asal lampung," jelasa Yuliyanto. (Tribunjogja/Miftahul Huda)