Berita DIY

Berita DIY : Mengurai Problematika Reklame di DI Yogyakarta

Meriahnya reklame yang menghiasi jalanan Yogyakarta menyelipkan berbagai problematika.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Ilustrasi penurunan banner tanpa izin oleh Satpol PP Yogyakarta. Foto diambil Selasa (16/2/2021). 

Sepanjang 2021, ia mencatat ada 11.390 lembar spanduk atau banner umum dan 716 lembar spanduk rokok yang tak berizin. 

Papan reklame yang tak berizin tersebut biasanya ditemukan di wilayah strategis yang mudah dilihat oleh khalayak umum. 

Meliputi jalan provisi di perempatan Nagung dan Perempatan Kenteng (Nanggulan), Jalan Negara di Proliman Karangnongko serta jalan kabupaten di Perempatan Pasar Wates. 

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul membongkar paksa 6 baliho yang berada di Kota Wonosari.

Adapun pembongkaran dilakukan setelah aparat Satpol-PP terjun melakukan penertiban.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol-PP Gunungkidul, Edi Winarto mengungkapkan penertiban tersebut dilakukan belum lama ini.

"Lokasi penertiban kami lakukan di kawasan Ring Road Wonosari," jelas Edi dihubungi pada Kamis (13/01/2022).

Menurutnya, 6 baliho yang dibongkar tersebut didapati tak memiliki izin.

Selain itu, pemasangannya pun dinilai tidak sesuai ketentuan alias tidak pada tempatnya.

Tak hanya itu, Edi mengatakan pihaknya mendapati jenis reklame lain yang dinilai melanggar.

Antara lain 12 spanduk serta 167 pamflet atau banner.

"Spanduk terpasang melintang di atas jalan, sedangkan pamflet ditempel di pohon, tiang listrik, tiang telepon, hingga tiang rambu," ujarnya.

Menurut Edi, seluruh baliho yang melanggar langsung dibongkar, begitu pula dengan jenis reklame lain.

Adapun spanduk hingga pamflet tanpa izin tersebut kini disimpan di gudang Satpol-PP.

Ia juga mengatakan langkah penertiban masih akan terus berjalan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved