Berita Kriminal Hari Ini
Klarifikasi UPN Veteran Yogyakarta terkait Dosen RS yang Lakukan Penipuan Tanah Kas Desa
UPN Veteran Yogyakarta ( UPNVY ) angkat bicara terkait kasus Dosen RS (66) yang telah ditangkap Polres Sleman, Selasa (28/12/2021) lalu.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
RS sendiri telah mengabdi di UPNVY selama lebih dari 30 tahun. Selama menjadi dosen, RS tidak pernah terlibat hal-hal yang aneh dan negatif.
Pihak kampus bahkan tidak pernah mendapatkan laporan tindakan ilegal yang dilakukan tersangka.
“RS adalah dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS), belum sempat jadi Guru Besar karena sudah keburu pensiun,” tuturnya.
Markus menambahkan, meski RS tersangkut kasus kriminal yang merugikan, kampus UPNVY tetap akan memberikan pendampingan hukum bagi tersangka.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekeluargaan karena RS pernah menjadi bagian dari kampus selama tiga dasawarsa.
Baca juga: Polres Kota Magelang Gelar Rilis Akhir Tahun, Kasus Narkoba Paling Menonjol
“Kami siap kalau diminta tolong untuk beri pendampingan hukum karena gimanapun beliau sudah jadi bagian dari UPNVY selama 30 tahun, tapi kami belum bicara sama beliau setelah ditangkap,” terang Markus.
Ditanya terkait dugaan dosen RS terlibat komplotan penipuan, Markus belum tahu dan akan mengikuti perkembangan kasus. (ard)