Berita Kriminal Hari Ini

Klarifikasi UPN Veteran Yogyakarta terkait Dosen RS yang Lakukan Penipuan Tanah Kas Desa

UPN Veteran Yogyakarta ( UPNVY ) angkat bicara terkait kasus Dosen RS (66) yang telah ditangkap Polres Sleman, Selasa (28/12/2021) lalu.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ardhike Indah
Kepala Humas UPN Veteran Yogyakarta, Markus Kusmardjianto (kiri) memberikan klarifikasi terkait dosen RS yang terlibat kasus dugaan penipuan sewa tanah kas desa di Condongcatur, Jumat (31/12/2021) 

RS sendiri telah mengabdi di UPNVY selama lebih dari 30 tahun. Selama menjadi dosen, RS tidak pernah terlibat hal-hal yang aneh dan negatif.

Pihak kampus bahkan tidak pernah mendapatkan laporan tindakan ilegal yang dilakukan tersangka.

“RS adalah dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS), belum sempat jadi Guru Besar karena sudah keburu pensiun,” tuturnya.

Markus menambahkan, meski RS tersangkut kasus kriminal yang merugikan, kampus UPNVY tetap akan memberikan pendampingan hukum bagi tersangka.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekeluargaan karena RS pernah menjadi bagian dari kampus selama tiga dasawarsa.

Baca juga: Polres Kota Magelang Gelar Rilis Akhir Tahun, Kasus Narkoba Paling Menonjol

“Kami siap kalau diminta tolong untuk beri pendampingan hukum karena gimanapun beliau sudah jadi bagian dari UPNVY selama 30 tahun, tapi kami belum bicara sama beliau setelah ditangkap,” terang Markus.

Ditanya terkait dugaan dosen RS terlibat komplotan penipuan, Markus belum tahu dan akan mengikuti perkembangan kasus. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved