DPRD DIY Dorong Pemda DIY Miliki Perda Jogja Smart Province

DPRD DIY mendorong agar Pemda DIY memiliki regulasi terkait Jogja Smart Province (JSP). Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Anggota Komisi A DPRD DIY Stevanus Christian Handoko (merah) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DIY Roni Primanto Hari (batik) 

Ada lima hal yang dilakukan untuk mewujudkan Jogja Smart Province.

Lima hal tersebut adalah infrastruktur, yang berkaitan dengan jaringan fiber optik, data center, wifi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses teknologi informasi.

Kedua adalah regulasi yang mengatur kebijakan dan pedoman dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Selanjutnya adalah integrasi, dimana data informasi berbagai hal harus terintegrasi menjadi satu hal.

Sehingga dapat dimanfaatkan bersama. Keempat adalah roadmap, perencanaan yang pasti. Dan terakhir adalah terkait dengan sumber daya manusia.

Baca juga: Polresta Magelang Lakukan Pengecekan di Objek Vital Guna Amankan Perayaan Nataru

"Memang diperlukan tata kelola agar data tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal. Tata kelola ini yang harus kita tingkatkan. Dibutuhkan kepercayaan juga agar bisa sharing data, dan data tersebut dimanfaatkan sevara bijaksana,"ujarnya.

Ia menambahkan untuk mewujudkan Jogja Smart province membutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder. 

"DIY punya banyak potensi, Pemanfaatan TIK harus didorong juga, supaya tidak hanya untuk konsumtif, tetapi juga produktif. Sehingga ada transaksi yang tercipta," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved