DPRD DIY Dorong Pemda DIY Miliki Perda Jogja Smart Province

DPRD DIY mendorong agar Pemda DIY memiliki regulasi terkait Jogja Smart Province (JSP). Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Anggota Komisi A DPRD DIY Stevanus Christian Handoko (merah) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DIY Roni Primanto Hari (batik) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD DIY mendorong agar Pemda DIY memiliki regulasi terkait Jogja Smart Province (JSP). 

Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko mengatakan hingga saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang menjadi payung hukum JSP.

Menurut dia, regulasi sangat penting, sehingga pemanfatan teknologi informasi lebih optimal.

"Masyarakat berpikir Jogja Smart Province adalah aplikasi, bisa jadi ada layanan smart government, smart branding, smart economy, smart living, smart society. Dan itu harus berjalan berdampingan. Untuk menuju kesana diperlukan struktur, infrastruktur, dan suprasuktur. Regulasi menjadi salah satunya," katanya, Kamis (09/12/2021).

Baca juga: Pemkab Bantul Targetkan PAD dari Sektor Pariwisata Sebesar Rp 30 Miliar di Tahun 2022 

"Saat ini memang sudah ada UU ITE, ada Perpres terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kita memang sudah punya Perda pemanfaatan dan pengelolaan TIK, ada Pergub rencana aksi Jogja Smar Province, tetapi bukan Perda. Makanya kami dorong supaya Pemda DIY punya Jogja Smart Province," sambungnya.

Stev mengungkapkan ekosistem digital di DIY sudah bagus. Namun diperlukan strandarisasi layanan dan data.

Data menjadi hal yang penting dalam hal Jogja Smart Province. Sebab data tersebut bisa dimanfatakan oleh berbagai sektor, termasuk ekonomi. 

"Kalau ada satu data bisa dimanfaatkan, bisa UMKM, pariwisata, dan lainnya. Misalnya kita punya data kuliner Jogja yang paling digemari itu apa, dari situ kan pengusaha bisa punya gambaran kalau mau bisnis. Bisa dimanfaatkan untuk investor juga. Jadi data ini sangat penting, tetapi jangan sampai jadi gap tersendiri," ungkapnya.

Tak kalah penting, imbuhnya, Pemda DIY juga hurus mengambangkan kualitas sumber daya manusia.

Meski arus teknologi deras, namun jangan sampai menghilangkan kearifan lokal. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Roni Primanto Hari mengakui memang diperlukan tata kelola yang baik terkait dengan Jogja Smart Province.

Ia menyebut ekositem digital di DIY sangat baik Lebih dari 60 persen masyarakat di DIY merupakan pengguna internet.  

"Jogja Smart Province berangkat dari keinginan Ngarsa Dalem untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Harapannya ada ekosistem digital yang dapat mengatasi permasalahan di DIY,"ujarnya.

Untuk menuju Jogja Smart Province, terang dia, perlu megubah pola pikir, gaya hidup dari analog ke digital.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved