Pemkab Bantul Targetkan PAD dari Sektor Pariwisata Sebesar Rp 30 Miliar di Tahun 2022
Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata sebesar Rp 30 miliar untuk tahun 2022.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata sebesar Rp 30 miliar untuk tahun 2022.
Angka itu bisa diraih dengan catatan tidak ada pembatasan kunjungan wisatawan seperti sebelum adanya pandemi.
Kepala Seksi Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Dinas Pariwisata Bantul, Joko Wintolo, saat diwawancarai Kamis (9/12/2021) berharap kondisi tahun depan bisa kembali normal sehingga tidak ada pembatasan atau penutupan objek wisata.
Sedangkan dalam kondisi normal atau sebelum pandemi, ia menyebut untuk mencapai PAD Rp25-30 miliar akan sangat mudah.
Baca juga: Polresta Magelang Lakukan Pengecekan di Objek Vital Guna Amankan Perayaan Nataru
Target PAD tersebut belum termasuk dengan wacana adanya kenaikan retribusi pariwisata yang sekarang sedang digodok di Komisi B DPRD Bantul.
Adapun kenaikan retribusi yang diusulkan, terutama untuk wisata pantai sebesar Rp 15 ribu untuk satu tiket atau sekali masuk, di mana sebelumnya tarif retribusi hanya sebesar Rp 10 ribu.
Selain menaikkan PAD pihaknya juga terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengelola wisata.
Bersama Komisi B DPRD Bantul, Dinas Pariwisata telah melakukan pendampingan kepada seluruh pengelola wisata terkait retribusi dan kebersihan tempat wisata.
"Kewajiban kita membina para petugas di lapangan, pembinaan rutin tiap tiga bulan sekali. Yang ditekankan kinerja harus senantiasa dijaga termasuk kedisiplinan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa petugas harus bisa melakukan pelayanan terbaik untuk wisatawan. Dengan demikian wisatawan akan merasa aman dan nyaman sehingga tidak kapok berkunjung ke Bantul.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bantul, Heru Sudibyo meminta Pemkab Bantul terus menggenjot PAD dari sektor pariwisata untuk kepentingan pembangunan di Bantul.
Karena ini komisinya menginisiasi untuk menaikkan retribusi wisata, terutama wisata pantai dari Rp10.000 menjadi Rp15.000.
Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Dispar Sleman Tetap Larang Pesta Perayaan di Malam Pergantian Tahun
"Harapannya, kenaikan retribusi juga diiringi dengan pelayanan yang optimal terhadap wisatawan," ujarnya.
Heru juga meminta pengelola terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani wisatawan yang datang.
"Ke depan diharapkan wisata kita jadi andalan, pengelola harus siap, kinerja harus ditingkatkan," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta Dinas Pariwisata dapat optimistis untuk mendapatkan PAD sebesar Rp 14 miliar hingga akhir tahun ini.
Terlebih saat ini pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia. (nto)