Inilah 15 Tindakan yang Bisa Dikatakan sebagai Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual belakangan ini begitu ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia khususnya di media sosial.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Tribunnews.com
ilustrasi kekerasan seksual 

4. Eksploitasi seksual

Ini merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan kepuasan seksual dan memperoleh keuntungan dalam bentuk uang, sosial, dan lainnya. Contoh eksploitasi seksual adalah memanfaatkan kemiskinan perempuan untuk memasukkannya ke dalam dunia prostitusi atau pornografi.

5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual

Tindakan ini merekrut, menampung, dan mengirim seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan prostitusi.

6. Prostitusi paksa

Prostitusi paksa adalah situasi dimana perempuan dipaksa untuk menjadi pekerja seks. Biasanya mereka terpaksa karena terlilit hutang atau ancaman kekerasan Prostitusi paksa mirip dengan perdagangan perempuan, namun tidak semua prostitusi paksa adalah perdagangan seksual.

7. Perbudakan seksual

Pelaku perbudakan seksual akan merasa memiliki tubuh korban sehingga berhak melakukan apapun terhadap korban. Tindakan ini bisa terjadi pada perempuan yang dipaksa menikah dan dipaksa untuk melayani rumah tangga dan hasrat seksual penyekapnya.

8. Pemaksaan perkawinan

Pemaksaan perkawinan dianggap sebagai kekerasan seksual karena ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh perempuan tersebut. Beberapa contoh pemaksaan perkawinan adalah pernikahan yang dipaksa orang tua dengan orang yang tidak diinginkan, dipaksa menikah dengan pemerkosa untuk menutupi aib, dan cerai gantung.

9. Pemaksaan kehamilan

Tindakan ini adalah tindakan yang memaksa wanita untuk melanjutkan kehamilan yang tidak diinginkannya. Contohnya adalah korban perkosaan atau ketika suami melarang istri memakai kontrasepsi.

10. Pemaksaan aborsi

Pemaksaan aborsi adalah pengguguran kandungan yang terjadi karena adanya ancaman dan paksaan dari pihak lain.

11. Pemaksaan kontrasepsi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved