Pemkab Sleman Bakal Lakukan Swab Acak untuk Wisatawan Saat Libur Nataru 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah bersiap menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pelbagai upaya dilakukan agar dapat mengendalikan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah bersiap menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pelbagai upaya dilakukan agar dapat mengendalikan laju penularan Covid-19 di wilayahnya.

Satu di antaranya, bakal menerapkan pembatasan sesuai Inmendagri nomor 62/2021 pada (24 Desember - 2 Januari).

Di samping itu, swab sampling (tes usap acak) juga bakal dilakukan kepada wisatawan, di beberapa destinasi wisata. 

Baca juga: Penderita Demam Berdarah Terus Bertambah, Dinkes Gunungkidul Sebut Belum Puncak Siklus

"Kami akan melaksanakan uji sampling, uji petik, untuk para wisatawan. Kami periksa dengan antigen. Biasanya kami ambil seratus sampling," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Sleman, Novita Krisnaeni, Kamis (2/12/2021). 

Menurut dia, jika nanti ditemukan ada pasien terkonfirmasi positif covid-19 maka diminta untuk menjalani isolasi terpusat (Isoter) yang dikelola Pemkab Sleman di Asrama Haji maupun Gemawang.

Namun, jika pasien menolak. Tidak menghendaki di Isoter, maka pihaknya akan menghubungi pemerintah daerah asal wisatawan agar segera ditindaklanjuti. 

Selain itu, menghadapi Nataru, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman juga menyiapkan tempat treatment baik di Puskemas maupun Rumah Sakit untuk memberikan Layanan Kesehatan sebaiknya - baiknya bagi masyarakat. 

"Jika nantinya banyak pengunjung (pasien), kami sudah siapkan," kata dia. 

Periksa Kendaraan

Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Marjana mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama Nataru akan memeriksa kendaraan bus Pariwisata yang masuk ke wilayah DIY dan melewati Kabupaten Sleman.

Satu di antaranya di Terminal Jombor. Setiap kendaraan Pariwisata yang masuk akan diperiksa. 

"Jika kendaraan sesuai syarat (perjalanan), maka akan kami beri stiker, lalu boleh lanjut. Sementara, kendaraan yang tidak sesuai syarat akan diminta putar balik," katanya. 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Minta Komitmen Toko Oleh-oleh, Jangan Beri Akses Pelanggar One Gate System 

Menurutnya, stiker hanya akan diberikan bagi Bus Pariwisata yang sopir maupun penumpangnya sudah memenuhi syarat perjalanan.

Di antaranya sudah tervaksin dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Jika kedapatan ada penumpang yang belum vaksin, maka kendaraan akan diminta putar balik.

Di samping itu, aturan ganjil genap juga bakal diberlakukan untuk mengatur jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Sleman.

"Kegiatan (pengaturan ganjil genap) ini sebenarnya sudah diberlakukan di PPKM lalu. Kami mengatur ganjil genap kendaraan yang ke arah Breksi, dan Candi Ratu Boko," kata dia. 

Selain itu, Dinas Perhubungan juga bakal melakukan pemeriksaan ramp check terhadap angkutan umum di terminal.

Pemeriksaan fungsi dan komponen kendaraan ini dilaksanakan mulai 1 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Ramp check ini kami lakukan dalam rangka mengupayakan keselamatan transportasi," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved