Macam-macam Najis dan Cara Pensuciannya

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah,

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Sripoku
Macam-macam Najis 

TribunJogja - Najis merupakan suatu perkara yang harus disucikan. Jika tidak disucikan maka akan sia - sia ibadah yang kita lakukan.

Untuk itu perlu kita ketahui jenis - jenis najis dan cara pensuciannya.

Najis-najis itu ada 3 macam, yaitu:

Najis Mughalladhah,

Najisnya anjing dan babi, termasuk pula air liur, igus dan keringatnya, demikian hasil penyilangan yang dilahirkan oleh kedua hewan tersebut, sekalipun penyilangan itu dengan binantang yang suci. Misalnya: anjing atau babi yang dikawinkan dengan kambing, lalu melahirkan anak, maka anak hasil perkawinan itu termasuk najis mughalladhah juga.

Cara mensucikan najis mughalladhah, 

Dengan membasuh tempat yang terkena najis sebanyak 7 kali siraman, yang mana salah satunya dicampur dengan debu (tanah) yang suci sampai tidak nampak lagi najisnya.

Rasulallah saw bersabda: “Sucinya tempat (perkakas) seseorang diantara kamu apabila telah dijilat oleh anjing, adalah dengan dicuci tujuh kali. Permulaan diantara pencucian itu (harus) dicuci dengan tanah”. (HR. Muslim)

Najis mukhaffafah

Najisnya Air kencing balita (laki - laki) yang belum makanan selain air susu dan belum mencapai usia 2 tahun.

Dari Abu Samah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.

Cara mensucikan najis mukhaffafah

Cukup dengan memercikkan air diatas tempat yang terkena najis hingga tempat itu menjadi basah.

Najis mutawassithoh

Najis yang sedang, yaitu najis selain najis mughaladzah (berat) dan najis mukhafafah (ringan) seperti:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved