Berita Kriminal Hari Ini
Polda DIY Tangkap Pasutri Pencuri Data Kartu Kredit untuk Belanja Kripto, Kerugian Capai Rp 295 juta
Usai menerima data kartu kredit para korban, pelaku lantas menguras uang korban untuk membeli bitcoin atau mata uang kripto.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pencurian data kartu kredit kembali terjadi di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diperkirakan nilai kerugian akibat pencurian data kartu kredit itu mencapai ratusan juta.
Saat ini kasus itu masih dalam tahap pengembangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Direskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu, saat jumpa pers di Polda DIY mengatakan modus kejahatan itu yakni pelaku mengaku sebagai Customer Service (CS) kartu kredit yang menawarkan penerbitan kartu kredit.
Baca juga: Terimpit Ekonomi, Pekerja Serabutan di Yogyakarta Curi Dua Handphone
Kemudian pelaku memandu para korbannya untuk aktifasi kartu kredit secara online.
Sehingga pelaku mendapatkan data berupa nomor kartu, nomor Card Verification Velue (CVC), limit kartu, tanggal kadaluarsa, dan kode OTP untuk melakukan transaksi menggunakan data kartu kredit korban.
"Modus operandinya mereka mengaku sebagai costumer service penerbit kartu kredit. Kemudian mereka memandu korban dengan menawarkan promo, tetapi ujung-ujungnya mereka minta data-data kartu kredit milik korban," katanya, di Polda DIY, Rabu (10/11/2021).
Saat ini sudah ada sembilan orang pelaku yang berhasil diamankan termasuk otak dari komplotan pencuri data kartu kredit tersebut.
Kesembilan pelaku itu di antaranya AP dan MA pasangan suami istri yang merupakan otak dari kejahatan itu.
Baca juga: Komplotan Pencuri Gasak Besi Proyek Kereta Api Cepat Sebanyak 111 Ton
Kemudian BD bertugas sebagai pengawas para pelaku lain yang menjalankan tugas sebagai customur service.
Lalu IR berperan sebagai petugas administrasi, serta AS, IW, SW, YN, WV sebagai customer service yang menawarkan promo khusus untuk menjerat para koban.
Para komplotan pencuri data kartu kredit itu berkantor di daerah Jakarta Selatan, namun korbannya dipasrikan tersebar dibeberapa daerah termasuk tiga korban berasal dari DIY.
Saat para pelaku itu beraksi, secara sadar korbannya yakin jika yang berbicara dari balik telepon itu merupakan petugas customer service penerbit kartu kredit.
"Karena korban ini yakin kalau yang berbicara itu dari customer service, mereka lalu memberikan data nama, alamat, sampai kode OTP, maupun CVC," jelasnya.
Baca juga: Maling di Sleman Ini Bawa Barang Curian Pakai Taksi Online
Hasil Kejahatan untuk Beli Kripto