Berita Kriminal Hari Ini

Terimpit Ekonomi, Pekerja Serabutan di Yogyakarta Curi Dua Handphone

Akibat pencurian dua ponsel ini, korban menderita kerugian hingga Rp 21 juta.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Tersangka pencurian handphone di sebuah toko dihadirkan saat jumpa pers, Senin (9/11/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lantaran terimpit ekonomi, pekerja serabutan berinisial IN bertempat tinggal di Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta ini nekat mencuri sejumlah ponsel milik warga Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kini IN (44) yang sudah ditetapkan tersangka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun karena telah melanggar pasal 363 KUHP, atau penjara paling lama 5 lima tahun karena melanggar pasal 362 KUHP.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny, menyampaikan kronologi pencurian itu bermula ketika IN sedang beristirahat di depan toko souvenir di Jalan Menteri Supeno, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Selasa (12/10/2021) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu kondisi toko tersebut sepi karena pemilik toko atau korban berinisial AC masih berada di belakang rumah.

Baca juga: Komplotan Pencuri Gasak Besi Proyek Kereta Api Cepat Sebanyak 111 Ton

"Tersangka duduk bersandar di dekat pintu. Saat duduk itu pintunya terdorong, karena melihat kondisinya sepi dia masuk ke dalam toko dan mengambil ponsel," kata Andhyka, saa jumpa pers di Satreskrim Polresta Yogyakarta, Selasa (9/11/2021).

Dia mengatakan, korban yang merasa kehilangan ponselnya lalu melaporkan dugaan pencurian tersebut ke pihak kepolisian pada 1 November 2021.

"Dan tak berselang lama kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IN di kostnya daerah Sleman," jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit handphone merk Samsung Galaxy S21 Ultra 5G, satu unit handphone Vivo Y91, serta satu kendaraan sepeda motor milik tersangka Suzuki Titan.

"Total kerugian dari pencurian dua buah handphone itu total Rp21.300.000. Motif dia mencuri itu karena terimpit ekonomi, buat nakfahi keluarga" pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved