Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Komnas HAM Selidiki Dugaan Penganiayaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Saat menangani kasus ini, prinsip kerja dari Komnas HAM adalah imparsialitas, yakni memberikan kesempatan seluas - luasnya kepada pihak yang diadukan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
"Kami belum bisa menyimpulkan hasilnya. Karena kami masih bekerja," kata dia.
Baca juga: Buntut Aduan Mantan Napi, Kanwil Kemenkumham DIY Tarik 5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta
Sementara itu, Vincentius Titih GA, mantan warga binaan bersama teman-teman yang melapor dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengaku sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Para korban sudah mengutarakan apa yang dialami dan dirasakan, selama menjalani hukuman di dalam Lapas.
"Sudah dimintai keterangan bersama teman-teman juga. Mereka bicara apa adanya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Mereka mengutarakan apa yang dirasakan. Ini demi kebaikan semua, agar lebih baik," kata dia.
Vincentius berharap, dengan adanya proses penyelidikan yang saat ini berjalan di Komnas HAM maupun dari Ombudsman DIY ini nantinya bisa berdampak pada proses pembinaan di dalam Lapas menjadi lebih baik.
Di mana tidak akan ada lagi oknum yang menggunakan kekerasan kepada warga binaan.
Menurut dia, Lapas Narkotika yang sudah baik jangan sampai dirusak oleh oknum petugas yang bertindak kelewatan.
"Kita tidak semestinya selalu dibawah tekanan. Kita sudah mendapat hukuman, tapi masih mendapatkan perlakuan seperti itu. Jadi semoga bisa lebih baik," harap dia.( Tribunjogja.com )