Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Komnas HAM Selidiki Dugaan Penganiayaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Saat menangani kasus ini, prinsip kerja dari Komnas HAM adalah imparsialitas, yakni memberikan kesempatan seluas - luasnya kepada pihak yang diadukan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus dugaan penyiksaan yang dialami para mantan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Yogyakarta terus bergulir.
Komisi Nasional (Komnas) HAM turun tangan dengan menerjunkan tim pemantauan dan penyelidikan.
Tim yang berjumlah empat orang ini, mendatangi Lapas di Pakem untuk bertemu sekaligus meminta keterangan dari beberapa petugas (sipir) di Lapas tersebut.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dalam penanganan perkara ini, Tama Tamba menyampaikan, prinsip kerja dari Komnas HAM adalah imparsialitas.
Meminta keterangan dari pihak- pihak terkait.
Baca juga: Tiga Mantan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Disumpah
Menurut dia, pihaknya sudah menerima aduan dan meminta keterangan dari korban yang diduga telah mengalami penyiksaan.
Berangkat dari itu, Komnas HAM kemudian mendatangi Lapas untuk meminta keterangan sejumlah pegawai sebagai pihak yang diadukan.
"Ini bagian dari prinsip Imparsialitas Komnas HAM, memberikan kesempatan seluas - luasnya kepada pihak yang diadukan, agar hasilnya berimbang," kata Tama didampingi anggota tim, M. Unggul, Nina Chesly, dan Dita Verdiana di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).
Menurut Tama, meminta keterangan dari pihak yang diadukan ini penting. Sebab, hal ini sebagai bagian dari keberimbangan.
Sehingga hasil yang didapat tidak tunggal.
Pihaknya mengaku tidak mungkin bisa menyimpulkan peristiwa dugaan penyiksaan, tanpa meminta keterangan dari kedua belah pihak, baik pihak pengadu maupun yang diadukan.
Proses pemantauan dan penyelidikan tim ini dilakukan hingga Kamis (11/11/2021).
Ia mengungkapkan, selain penyelidikan di Lapas besok ada agenda bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir sebelum akhirnya akan melaporkan hasil temuan di lapangan kepada Pimpinan di Jakarta.
Untuk saat ini, jumlah korban maupun petugas Lapas yang sudah diminta keterangan, belum bisa disampaikan.
Tama mengatakan belum bisa membeberkan temuan awal dari hasil penyelidikan.