Dinas Pariwisata Bantul Memprediksi Mendapatkan Rp 2 Miliar per Bulan dari Retribusi  

Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul memprediksi, jika pandemi Covid-19 di Bantul tetap dapat dikendalikan maka juga akan mempengaruhi jumlah pendapatan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pariwisata Bantul memprediksi, jika pandemi Covid-19 di Bantul tetap dapat dikendalikan maka juga akan mempengaruhi jumlah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan perjalanan penerimaan retribusi sangat tergantung dengan level PPKM yang diterapkan.

Harapannya, ke depan level PPKM di Bantul dapat diturunkan sehingga akan samakin banyak kelonggaran yang dapat mempengaruhi pemasukan daerah.

Baca juga: Pergub Soal Larangan Demo di Malioboro Berpotensi Direvisi Sesuai Masukan Masyarakat

"Yang membuat tidak tercapainya target retribusi adalah kalau ada perubahan (level ppkm naik) dan tidak boleh beroperasional. Selama bisa operasional insyaallah kami masih optimis," ungkapnya Rabu (3/11/2021).

Dalam perhitungannya, PAD Kabupaten Bantul dari sektor pariwisata sudah mencapai angka Rp 9 miliar. Dan tahun ini hanya bersisa dua bulan saja.

Jika keadaan tetap normal, tanpa ada peningkatan level PPKM, maka bukan tidak mungkin di tahun 2021 Kabupaten Bantul bisa mendapatkan PAD hingga Rp 13 miliar.  

"Kalau tidak ada penambahan level, paling tidak retribusi Rp 2 miliar per bulan bisa didapat, itu perhitungan saya. Karena kemarin efektif 10 hari saja bisa meraih hampir 1 miliar," terangnya.

Namun demikian, ia juga menyatakan bahwa liburan Natal Tahun Baru (Nataru) tahun ini berbeda dengan Nataru sebelum ada pandemi.

Pasalnya pemerintah pusat menetapkan kebijakan menghapus cuti bersama selama akhir tahun nantu. Dengan begitu, maka penerimaan retribusi selama Nataru besok diperkirakan akan turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.  

Adapun pendapatan dari sektor pariwisata juga dipengaruhi oleh kebijakan ganjil genap yang selama ini diterapkan saat akhir pekan.

Baca juga: Polres Klaten Ungkap Motif Meninggalnya Ibu yang Meninggal Setelah Minum Air dari Kulkasnya

Kwintarto menyebutkan selama ini pihaknya menerapkan ganjil genap dengan sistem yang berbeda, di mana kendaraan yang boleh masuk untuk kawasan pantai timur dan tempat wisata hutan di Dlingo harus berpelat sama dengan tanggal hari itu, namun untuk kawasan pantai wilayah barat kebalikan dari tanggal hari itu.

Yang berarti, pada saat tanggal ganjil, maka kendaraan wisatawan yang boleh masuk adalah yang berpelat ganjil.

Namun di saat yang bersamaan, wisatawan dengan pelat kendaraan genap boleh masuk ke wisata pantai wilayah barat. Metode ini dilakukan agar tak ada wisatawan yang tertolak karena tidak boleh masuk ke lokasi wisata.  

"Tapi jika bicara apakah sudah 100 persen, mungkin belum, tapi apakah ada dampaknya? Jelas ada. Dan kalau itu memang terjadi justru bisa berbagai dengan wisata pantai blok barat, walaupun idola tetap di blok timur. Dengan adanya ini, harapnnya ada pembagian rejeki untuk blok barat," tandasnya. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved