Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Jelang Cek Point Libur Nataru, Dishub DIY Kesulitan Terapkan Syarat Rapid Antigen Perjalanan Darat
Dishub DIY memiliki opsi pemeriksaan rapid antigen yang akan dilakukan secara random atau acak.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah kembali menyesuaikan ketentuan pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, jalur laut, maupun jalur udara.
Ketentuan itu didasarkan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 55/2021 dan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 21/2021.
Perubahan syarat perjalanan itu mulai berlaku sejak Rabu (27/2021/2021) lalu, guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam ketentuan tersebut pelaku perjalanan menggunakan pesawat wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil H-3 sebelum keberangkatan.
Baca juga: Tunggu Arahan Pusat, Pemda DIY Berencana Dirikan Pos Penyekatan Saat Libur Nataru
Sedangkan untuk pelaku perjalanan laut dan darat ke seluruh Indonesia wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (H-3) atau tes rapid antigen yang diambil maksimal sehari sebelum keberangkatan.
Selain itu, semua penumpang dengan moda transportasi apapun dengan tujuan ke seluruh Indonesia wajib tunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Ketentuan terbaru itu turut direspon Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Made mengatakan, Dishub DIY masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti arahan dari Inmendagri tersebut.
Kendati demikian, dia menganggap jika kebijakan itu diterapkan akan ada sejumlah kendala yang akan dihadapi oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Setiap Akhir Pekan, Pemkot Yogya Gelar Test Antigen Acak untuk Wisatawan di Malioboro
"Kemarin memang ada arahan dari pemerintah pusat. Salah satunya memang untuk perjalanan darat tidak hanya vaksin, tapi juga antigen. Nah, ini agak kesulitan. Kami koordinasikan kepolsian dulu," katanya, Minggu (31/10/2021).
Meski masih belum membahas secara detail, namun Dishub DIY memiliki opsi yakni pemeriksaan rapid antigen akan dilakukan secara random atau acak.
"Tapi kayaknya random, cek acak polanya. Dan patroli dan pemeriksaan tetap dikuatkan terutama jalan-jalan masuk perbatasan. Kemarin Terminal Wates itu dari kepolisian minta lewat belakang," terang dia.
Sementara untuk pengecekan di perbatasan Tempel-Magelang, diperkirakan pihak Dishub akan dialihkan lokasi pemeriksaannya.
"Yang Jombor kami kesulitan, dan kalau di Tempel harus ada lokasi. Bukannya kami enggak mau di sana, tapi lokasinya jangan sampai mengganggu lalu lintas, itu kenapa kami berencana alahikan agak ke tengah nantinya, termasuk di Prambanan," kata Made.
Upaya itu dilakukan Dishub DIY agar mobilitas masyarakat saat libur Nataru dapat dikendalikan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Epidemiolog UGM: Tes PCR atau Antigen jadi Syarat Perjalanan Kurang Efektif Cegah Penularan Covid-19