Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Jelang Cek Point Libur Nataru, Dishub DIY Kesulitan Terapkan Syarat Rapid Antigen Perjalanan Darat

Dishub DIY memiliki opsi pemeriksaan rapid antigen yang akan dilakukan secara random atau acak.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti 

Menanggapi hal itu, Ketua Organsiasi Angkutan Darat (Organda) DIY V Hantoro mengatakan, saat ini armada bus yang tergabung di Organda DIY 30 persennya sudah beroperasi kembali.

Mendengar kebijakan itu, pihaknya merasa keberatan apabila armada bus turut diperiksa.

"Tidak setuju pasti, tapi kami sudah tidak bisa melawan. Kalau angkutan pribadi oke, karena selama ini angkutan pribadi tidak ada pengecekan," kata dia.

Dengan adanya persyaratan itu, lanjut Hantoro, biaya operasional bus akan bertambah khususnya bagi penyedia jasa angkutan pariwisata.

"Jelas biaya bertambah untuk rapid antigennya kan. Padahal sekarang yang bergerak masih 30 persen," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved