Dosen UGM Beberkan Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi dalam Kasus Pinjol

Penggerebekan sarang perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) marak terjadi akhir-akhir, tak terkecuali di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com
ILustrasi Pinjaman Online 

Tak hanya soal pinjol, transaksi elektronik juga perlu dilakukan dengan hati-hati oleh masyarakat. 

Sebab, ketika seseorang mengunggah data pribadi ke Internet, maka tidak ada jaminan terkait penggunaan data, keamanan, maupun kerahasiaannya. 

"Kita tidak bisa memastikan lagi bahwa pihak yang kita beri data bisa 100 persen menjaga data kita dengan aman dan tidak digunakan untuk hal-hal yang tak semestinya. Karenanya proteksi terpenting pertama kali ya dari diri sendiri," bebernya. 

Kepada pemerintah, dia meminta agar UU Perlindungan Data Pribadi direalisasijan untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. 

Pemerintah juga harus memberikan contoh dalam memperlakukan data-data yang dirahasiakan. Serta diikuti pula dengan edukasi ke masyarakat umum. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved