Pengguna Pinjol Ilegal Marak, Sistem Pendukung di Masyarakat Perlu Dikuatkan
Banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) menunjukkan bahwa sistem sosial di masyarakat sebenarnya tidak bekerja.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Selain itu, penegak hukum diharapkan mampu merespons dengan cepat dan berinisiatif melindungi masyarakat korban jeratan pinjol.
“Masyarakat diharapkan juga bisa melakukan pengawasan, karena kekuatan terbesar di masyarakat melakukan pengawasan untuk melaporkan yang terjadi di lingkungannya,” pungkasnya.
Pinjol adalah bukti bahwa teknologi berkembang. Namun, perkembangan itu seperti pisau bermata dua.
Apabila tidak berhati-hati, maka pengguna bisa kena apes. Mau untung malah buntung.
“Pinjol itu bisa membantu masyarakat, asalkan edukasinya sudah dilakukan. Selama ini kan edukasinya kurang, tapi teknologinya berkembang terus. Siapapun bisa mengedukasi agar masyarakat tidak mudah terjerat pinjol ilegal,” papar Kepala Program Studi (Kaprodi) Fakultas Bisnis dan Ekonomi (FBE) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Dr Y Sri Susilo MSi.
Baca juga: JNE Yogyakarta Gelar Goll Aborasi Bisnis Online, Kuatkan Kolaborasi UKM di Saat Covid-19
Dia menjelaskan, masyarakat yang terjerat pinjol ilegal biasanya adalah mereka yang memang membutuhkan duit tunai cepat.
Mereka pun melupakan bunga di pinjol ilegal relatif lebih tinggi dan mencekik.
Bisa saja, mereka sudah tidak menghitung-hitung kemampuan mengangsur lantaran terbutakan dengan kecepatan pinjol ilegal memberikan uang tunai.
“Kuncinya, perlu hitung-hitungan dan edukasi. Pinjam ke perusahaan yang diawasi oleh negara, seperti OJK. Ini penting dilakukan agar tidak terlilit hutang dan menunggak,” jelasnya.
Susilo juga menekankan, masyarakat perlu memperhatikan keadaan sekitar. Sebab, perusahaan pinjol ilegal biasanya memiliki kantor di tengah-tengah warga.
Apabila menemukan suatu kantor penuh dengan karyawan, perlu ditanyakan terlebih dahulu.
Jangan sampai kantor tersebut ternyata kantor pinjol ilegal yang menelan banyak korban.
“Kontrol sosial itu perlu juga. Harus tahu lingkungan sekitar. Siapa tahu ternyata di kantor itu adalah kantor pinjol ilegal yang sudah menekan banyak korban,” tandasnya. (ard)