Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Kembali Diperpanjang Atau Dilonggarkan?

Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan PPKM itu sudah diberlakukan selama 2 pekan terhitung sejak 21 September 2021.

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
dok.grafis tribunnews.com
Ilustrasi penerapan PPKM 

"Kita jangan cepat-cepat euforia terhadap ini karena sangat mungkin terjadi hal-hal di luar dugaan kita, karena masih banyak ketidaktahuan kita mengenai varian Delta," tuturnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berulang kali menyampaikan bahwa virus corona tidak akan hilang sepenuhnya dari muka bumi dalam waktu yang lama.

Pandemi Covid-19 tersebut diprediksi bakal menjadi endemi.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat bersiap hidup berdampingan bersama Covid-19 dengan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Tetaplah waspada dan jangan pernah lengah, Covid-19 tetap mengintai di sekitar kita," kata Presiden melalui akun Instagram resminya, @jokowi, Senin (27/9/2021).

(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved