Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Kembali Diperpanjang Atau Dilonggarkan?
Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan PPKM itu sudah diberlakukan selama 2 pekan terhitung sejak 21 September 2021.
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali dievaluasi dan ditentukan hari ini, Senin (4/10/2021).
Sebelumnya, pemerintah menyebut pelaksanaan PPKM akan dievaluasi dan ditentukan nasibnya selama 2 minggu.
Dan pada Senin (4/10/2021) hari ini, pemerintah akan kembali menentukan nasib kebijakan PPKM tersebut, apakah akan kembali diperpanjanh atau bakal ada penyesuaian dan pelonggaran.
Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan PPKM itu sudah diberlakukan selama 2 pekan terhitung sejak 21 September 2021.
Pada periode tersebut, pemerintah menerapkan pelonggaran di berbagai sektor kegiatan.
Baca juga: Bupati Optimis Level PPKM di Bantul Segera Turun
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Terus Berkurang, Bupati Nilai Gunungkidul Layak Turun ke PPKM Level 2
Misalnya, mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kemudian, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada daerah PPKM level 2 dan 3, hingga diberlakukannya work from home (WFH) pada perkantoran sektor non-esensial di kabupaten dan kota level 3 sebanyak 25 persen karyawan.
Berbagai pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi Covid-19 sudah menunjukkan perbaikan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan perbaikan situasi pandemi ditandai dengan tidak adanya lagi daerah di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM.
Pada periode PPKM sebelumnya, jumlah wilayah yang berada di level 4 PPKM tersisa 3 kabupaten/kota.
Perbaikan situasi pandemi juga ditunjukkan dengan terus menurunnya angka penambahan kasus virus corona harian, kasus aktif, dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Update Situasi Covid-19 terkini
Meski telah menunjukkan perbaikan, penularan virus corona di Indonesia masih terjadi.
Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (3/10/2021) sore, tercatat ada 1.142 kasus baru Covid-19.
Data tersebut dihitung sejak Sabtu (2/10/2021) pukul 12.00 WIB, hingga Minggu pukul 12.00 WIB.
Dengan penambahan itu, kini ada 4.219.284 kasus Covid-19 di Indonesia, dihitung sejak kasus pertama diumumkan pada2 Maret 2020.
Adapun penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 238.058 spesimen dalam 24 jam terakhir.
Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 34 provinsi.
Terdapat 5 provinsi yang mencatatkan penambahan kasus baru tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, dan DI Yogyakarta.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 3 Oktober 2021: Tambah 56 Kasus Baru, 108 Orang Sembuh
Baca juga: Aturan PPKM Dilonggarkan, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal di Kota Yogyakarta
Secara keseluruhan penularan Covid-19 telah berdampak pada 510 kabupaten/kota.
Dari data yang sama, pemerintah mencatat ada penambahan 2.020 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dalam sehari.
Dengan demikian, total kasus kesembuhan mencapai 4.044.235. Selain itu, ada penambahan 58 pasien yang meninggal dunia.
Sehingga, total pasien tutup usia akibat Covid-19 menjadi 142.173 orang.
Perpanjangan PPKM
Pemerintah telah menyampaikan bahwa PPKM akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
Namun demikian, kebijakan yang semula diberlakukan tiap satu minggu sekali di Jawa-Bali itu kini akan diterapkan setiap dua pekan sekali di seluruh daerah.
"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut, dalam konferensi pers Senin (13/9/2021) malam.
Kendati penularan virus sudah menunjukkan penurunan, Luhut meminta seluruh pihak tetap berhati-hati.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara mengalami lonjakan kasus lantaran warganya lengah menerapkan protokol kesehatan.
"Presiden mengingatkan kami untuk kita semua superwaspada menghadapi ini karena tidak mungkin tidak ada gelombang ketiga," kata Luhut.

"Kita jangan cepat-cepat euforia terhadap ini karena sangat mungkin terjadi hal-hal di luar dugaan kita, karena masih banyak ketidaktahuan kita mengenai varian Delta," tuturnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berulang kali menyampaikan bahwa virus corona tidak akan hilang sepenuhnya dari muka bumi dalam waktu yang lama.
Pandemi Covid-19 tersebut diprediksi bakal menjadi endemi.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat bersiap hidup berdampingan bersama Covid-19 dengan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Tetaplah waspada dan jangan pernah lengah, Covid-19 tetap mengintai di sekitar kita," kata Presiden melalui akun Instagram resminya, @jokowi, Senin (27/9/2021).
(kompas.com)