Kabupaten Gunungkidul

Kasus Aktif Covid-19 Terus Berkurang, Bupati Nilai Gunungkidul Layak Turun ke PPKM Level 2

Pernyataan Sunaryanta mengacu pada kondisi dinamika kasus Covid-19 selama beberapa waktu terakhir yang menurun setiap hari.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Sunaryanta 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Wilayah aglomerasi DIY kembali diminta menerapkan PPKM Level 3 mulai Selasa (21/09/2021) ini hingga 4 Oktober mendatang.

Penerapan PPKM Level 3 ini juga berlaku bagi Kabupaten sebagai bagian dari aglomerasi.

Meski demikian, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menilai wilayah ini layak turun ke tingkat yang lebih rendah alias PPKM Level 2.

"Kalau bicara level sebenarnya Gunungkidul sudah di (PPKM) Level 2. Namun karena penerapan aglomerasi, kita mengikuti kebijakan dengan tetap di Level 3," jelasnya saat menghadiri agenda kegiatan di Pantai Sadeng, Girisubo, Gunungkidul.

Pernyataan Sunaryanta mengacu pada kondisi dinamika kasus Covid-19 selama beberapa waktu terakhir.

Baca juga: BOR Turun Signifikan, Dinkes Gunungkidul Kurangi Bed Pasien Covid-19

Yang mana saat ini, jumlah kasus baru hingga kasus aktif konfirmasi positif terus berkurang setiap hari.

Ia mencontohkan laporan pada Senin (20/09/2021) lalu, di mana tercatat hanya ada 150 kasus aktif Covid-19.

Adapun kasus baru konfirmasi positif saat ini dilaporkan kurang dari 15 orang tiap harinya.

Sebaliknya, angka sembuh terus meningkat dengan lebih dari 20 kasus per hari.

Namun ia mengakui jika kasus kematian masih tetap terjadi, meski secara umum menurun.

"Paling tidak dilaporkan ada satu kasus kematian karena Covid-19 dalam sehari," kata Sunaryanta.

Ia menyatakan membaiknya kondisi tersebut tak lepas dari dukungan banyak pihak.

Terutama dari masyarakat yang bersedia mengikuti aturan PPKM yang diterapkan pemerintah.

Adapun saat ini vaksinasi Covid-19 masih terus digencarkan guna mengejar target sasaran 70 persen dari populasi penduduk.

Pelaksanaannya melibatkan dukungan dari unsur TNI dan POLRI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved