Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Kembali Diperpanjang Atau Dilonggarkan?
Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan PPKM itu sudah diberlakukan selama 2 pekan terhitung sejak 21 September 2021.
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
Dengan penambahan itu, kini ada 4.219.284 kasus Covid-19 di Indonesia, dihitung sejak kasus pertama diumumkan pada2 Maret 2020.
Adapun penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 238.058 spesimen dalam 24 jam terakhir.
Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 34 provinsi.
Terdapat 5 provinsi yang mencatatkan penambahan kasus baru tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, dan DI Yogyakarta.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 3 Oktober 2021: Tambah 56 Kasus Baru, 108 Orang Sembuh
Baca juga: Aturan PPKM Dilonggarkan, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal di Kota Yogyakarta
Secara keseluruhan penularan Covid-19 telah berdampak pada 510 kabupaten/kota.
Dari data yang sama, pemerintah mencatat ada penambahan 2.020 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dalam sehari.
Dengan demikian, total kasus kesembuhan mencapai 4.044.235. Selain itu, ada penambahan 58 pasien yang meninggal dunia.
Sehingga, total pasien tutup usia akibat Covid-19 menjadi 142.173 orang.
Perpanjangan PPKM
Pemerintah telah menyampaikan bahwa PPKM akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
Namun demikian, kebijakan yang semula diberlakukan tiap satu minggu sekali di Jawa-Bali itu kini akan diterapkan setiap dua pekan sekali di seluruh daerah.
"Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut, dalam konferensi pers Senin (13/9/2021) malam.
Kendati penularan virus sudah menunjukkan penurunan, Luhut meminta seluruh pihak tetap berhati-hati.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara mengalami lonjakan kasus lantaran warganya lengah menerapkan protokol kesehatan.
"Presiden mengingatkan kami untuk kita semua superwaspada menghadapi ini karena tidak mungkin tidak ada gelombang ketiga," kata Luhut.
