BREAKING NEWS : Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1-4 Sampai 18 Oktober

BREAKING NEWS : Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1-4 Sampai 18 Oktober

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021). 

Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.

Selain itu, akan dilakukan pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Luhut mengatakan, berbagai pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tak euforia berlebihan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Baca juga: Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Kembali Diperpanjang Atau Dilonggarkan?

Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang Sebut Vaksinasi Jadi Patokan Turun Level PPKM

PPKM Luar Jawa-Bali

Sementara itu di luar Jawa dan Bali, pemerintah juga memperpanjang PPKM Level 1-4.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut berlaku pada 5 - 18 Oktober 2021.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa diusulkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober)," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (4/10/2021).

Airlangga menjelaskan, dalam PPKM kali ini ada enam kabupaten/kota yang salah satu di antaranya belum mencapai target testing yang ditentukan.

Oleh karena itu, pemerintah tetap menerapkan PPKM Level Empat di enam kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.

"Sedangkan di PPKM Level Tiga pada 44 kabupaten/kota ini perbaikan dari sebelumnya ada 108 dan PPKM level Dua meningkat 292 kabupaten/kota dari 249 sebelumnya," ujarnya.

"Kemudian untuk PPKM Level Satu ada di 44 kabupaten kota, sebelumnya di 18 kabupaten kota," ucap dia.

Adapun aturan pemberlakukan PPKM kali ini masih sama dengan periode sebelumnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved