BREAKING NEWS : Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1-4 Sampai 18 Oktober
BREAKING NEWS : Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1-4 Sampai 18 Oktober
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa dan Bali kembali diperpanjang pemerintah.
PPKM Level 1-4 diperpanjang selama 14 hari mulai 5-18 Oktober mendatang.
Meski PPKM diperpanjang kembali, sejumlah kelonggaran akan diberlakukan oleh pemerintah.
Di antaranya operasional bioskop, pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan Internasional mulai 14 Oktober mendatang.
Keputusan perpanjangan PPKM Level 1-4 ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pengumumannya, Luhut juga menyebutkan kalau saat ini jumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 3 mengalami peningkatan cukup signifikan.
Total ada 107 kabupaten yang berstatus level 3.
Peningkatan itu disebabkan karena belum tercapainya target vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah.
"Untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekrerariat Presiden seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.
Luhut mengatakan, cakupan minimal vaksinasi lansia sebagai syarat suatu daerah bisa turun level PPKM dari angka 3 ke 2 dan angka 2 ke 1 diberlakukan sejak 13 September 2021.
Syarat tersebut diklaim berhasil meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.
"Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa-Bali sudah mencapai 37 persen per 30 September 2021, naik hampir 5 persen dari 13 September 2021," ucap Luhut.
Sementara, kata Luhut, hingga saat ini ada 20 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di level 2 PPKM.
Pada PPKM kali ini pemerintah kembali melakukan sejumlah pelonggaran. Misalnya, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka.
Namun, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1.
Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.
Selain itu, akan dilakukan pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Luhut mengatakan, berbagai pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tak euforia berlebihan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Baca juga: Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Kembali Diperpanjang Atau Dilonggarkan?
Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang Sebut Vaksinasi Jadi Patokan Turun Level PPKM
PPKM Luar Jawa-Bali
Sementara itu di luar Jawa dan Bali, pemerintah juga memperpanjang PPKM Level 1-4.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut berlaku pada 5 - 18 Oktober 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa diusulkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober)," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (4/10/2021).
Airlangga menjelaskan, dalam PPKM kali ini ada enam kabupaten/kota yang salah satu di antaranya belum mencapai target testing yang ditentukan.
Oleh karena itu, pemerintah tetap menerapkan PPKM Level Empat di enam kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
"Sedangkan di PPKM Level Tiga pada 44 kabupaten/kota ini perbaikan dari sebelumnya ada 108 dan PPKM level Dua meningkat 292 kabupaten/kota dari 249 sebelumnya," ujarnya.
"Kemudian untuk PPKM Level Satu ada di 44 kabupaten kota, sebelumnya di 18 kabupaten kota," ucap dia.
Adapun aturan pemberlakukan PPKM kali ini masih sama dengan periode sebelumnya. (*)