Kriminalitas
Kapolres dan Bupati Bantul Akan Data Gudang Agar Kasus Pabrik Obat Keras Ilegal Tak Terulang
Mengantisipasi agar kasus pabrik obat keras ilegal tidak terulang lagi, Polres Bantul sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Mengantisipasi agar kasus pabrik obat keras ilegal tidak terulang lagi, Polres Bantul sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa pihaknya beserta pemda dan Kodim akan bersama-sama melakukan pendataan terhadap gudang-gudang yang ada di wilayah Kabupaten Bantul.
Namun demikian, Kapolres mengaku kecolongan dengan keberadaan pabrik obat-obatan keras ilegal di Kapanewon Kasihan.
Di mana Bareskrim Polri menyatakan bahwa pabrik obat ilegal tersebut sudah beroperasi sejak 2018.
Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berskala Mega di Bantul
"Iya sebenarnya kecolongan juga iya, ini jadi koreksi buat kami, bukan hanya Polres Bantul ya. Jadi kecolongan semua aparat pemerintah di Kabupaten Bantul. Memang miris sudah 2 tahun lebih, bahkan saya kira 3 tahun," ujarnya Rabu (29/9/2021).
Kapolres menjelaskan, bahwa pelaku pabrik obat keras ilegal tersebut sebenarnya mereka bekerja normal seperti biasa, kerja di pagi hari sampai sore.
Kegiatan di sana memang dikondisikan supaya tidak berisik.
Di mana ruangan mesin menggunakan alat peredam sehingga dari luar tidak terdengar suaranya.
Terlebih proses produksi dilakukan di bagian terdalam gudang, sehingga dari luar tidak tampak aktivitas tersebut.
"Sehingga tidak terdeteksi oleh aparat pemerintahan maupun penegak hukum. Apabila melakukan pengecekan seperti gudang biasa karena memang diciptakan sedemikian rupa agar tidak mencurigakan," urainya.
Maka dari itu, ia juga mengatakan bahwa pengawasan gudang ini tidak sepenuhnya tugas kepolisian, tapi juga wewenang dari pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, polisi akan melakukan pendataan terhadap keberadaan gudang-gudang di Kabupaten Bantul.
Bahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab terkait pendataan tersebut.
Baca juga: Bareskrim : Pabrik Obat Keras Ilegal di Kasihan Bantul sebagai Kasus Terbesar yang Pernah Ditangani
Kapolres menyatakan daerah-daerah yang banyak terdapat gudang berada di Kapanewon Kasihan, Sewon dan Pajangan.
"Rata-rata lokasi yang di situ ada industri dan masyarakatnya padat, itu lokasi yang biasa digunakan untuk pergudangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pabrik-obat-keras-terlarang-ternyata-beroperasi-di-wilayah-yogyakarta.jpg)