Kriminalitas
Kapolres dan Bupati Bantul Akan Data Gudang Agar Kasus Pabrik Obat Keras Ilegal Tak Terulang
Mengantisipasi agar kasus pabrik obat keras ilegal tidak terulang lagi, Polres Bantul sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Di Bantul saya kira hampir semua ada gudang, terutama di sepanjang ringroad," ungkapnya.
Kepedapan, pemeriksaan gudang atau pabrik yang ada di Bantul akan melibatkan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan tentunya Jogoboyo Kalurahan masing-masing untuk mengecek tempat-tempat yang terindikasi untuk menyimpan barang-barang mencurigakan.
"Nanti kita cek kegiatan apa dan isinya apa. Termasuk perizinan yang ada sehingga kejadian di Kasihan tidak terulang lagi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta agar masyarakat ikut proaktif dalam melaporkan kejadian atau mengetahui kegiatan ilegal di gudang-gudang.
Pasalnya polisi tidak bisa 24 jam mengawasi seluruh gudang di Bantul.
"Jadi kalau ada yang mencurigakan silakan lapor ke Polsek, Koramil dan Kalurahan untuk peduli terhadap lingkungannya. Jadi tidak hanya polisi tapi masyarakat juga kecolongan juga," imbuh Ihsan.
Baca juga: Dua Pabrik Obat Ilegal Ditemukan di DI Yogyakarta, Ini Tanggapan Pemda DIY
Sementara itu Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku kaget terhadap kasus ditemukannya pabrik obat keras ilegal di wilayah Bantul.
"Saya kaget bahwa di bantul ada itu, itu menunjukkan bahwa memang ada mafia pil koplo yang selama ini tersembunyi dan baru bisa diungkap oleh polisi beberapa waktu yang lalu," ujarnya.
Ia pun tidak menampik bahwa pihak pemerintah dan kepolisian kecolongan, dengan adanya pabrik itu.
"Faktanya seperti itu, kita menemukan ada gudang pil koplo, mudah-mudahan ini menjadi kasus yang terakhir, kalaupun masih ada gudang-gudang yang menyimpan pil koplo pasti akan ditindak tegas oleh aparat kita," imbuhnya.
Ia berharap, hal-hal seperti ini bisa terus diungkap oleh polisi sehingga Bantul bisa terbebas dari narkoba, bebas dari hal-hal merusak generasi muda.
Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengecekan dan sweeping di tempat-tempat yang mencurigakan.
Bupati menyatakan bahwa setiap ada permohonan izin gudang, maka sudah ada peruntukannya.
Baca juga: Bahan Baku Obat Keras dari Pabrik Ilegal di Bantul dan Sleman Diduga Didatangkan dari Cina
Dan jika ada pihak yang menyalahi aturan peruntukkan maka akan ditindak tegas.
"Tentu kasus kemarin mencoret nama Bantul, kita kaget sekaligus malu di bantul ada gudang atau pabrik yang memproduksi zat adiktif yang ilegal. Tapi alhamdulilah polisi bergerak cepat dan bisa dilakukan penegakan hukum. Maka saya serukan kepada masyarakat Bantul jangan sampai melanggar hukum, apalagi yang terkait narkoba dan pil-pil yang mengandung zat adiktif," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pabrik-obat-keras-terlarang-ternyata-beroperasi-di-wilayah-yogyakarta.jpg)