Kriminalitas
Kapolres dan Bupati Bantul Akan Data Gudang Agar Kasus Pabrik Obat Keras Ilegal Tak Terulang
Mengantisipasi agar kasus pabrik obat keras ilegal tidak terulang lagi, Polres Bantul sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Sementara itu, Kepala Satpol Pamong Praja, Kabupaten Bantul Yulius Suharta, menyatakan untuk perizinan pabrik atau gudang sudah ada OPD yang menanganinya, dalam hal ini DPMPT atau DPU.
"Izin-izin itu berkaitan dengan pendirian pembangunan dan pemanfaatan. Nah pemanfaatan itu akan dilihat, kadang ada satu bentuk perubahan pemanfaatan atas gudang itu. Mungkin awalnya saat perizinan untuk pergudangan, tapi setelah proses berjalan bisa berganti pemanfaatannya. Nah pergantian pemanfaatan ini menjadi bentuk kesadaran pemilik gudang untuk menyampaikan ke pemerintah," ujarnya.
Dengan kejadian kemarin, Ia menyebut akan menjadi evaluasi dan akan ada langkah sinergitas bersama Polri dan pihak lain sebagai upaya pencegahan agar hal itu tidak terjadi lagi di Kabupaten Bantul.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pabrik-obat-keras-terlarang-ternyata-beroperasi-di-wilayah-yogyakarta.jpg)