Kriminalitas

Kapolres dan Bupati Bantul Akan Data Gudang Agar Kasus Pabrik Obat Keras Ilegal Tak Terulang

Mengantisipasi agar kasus pabrik obat keras ilegal tidak terulang lagi, Polres Bantul sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com | Santi Ari
petugas menangkap tiga tersangka yakni LSK (49) warga kasihan Bantul, WZ (53) warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan JSR alias Joko (56) warga Kasihan, Bantul yang merupakan pemilik pabrik 

TRIBUNJOGJA.COM - Mengantisipasi agar kasus pabrik obat keras ilegal tidak terulang lagi, Polres Bantul sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa pihaknya beserta pemda dan Kodim akan bersama-sama melakukan pendataan terhadap gudang-gudang yang ada di wilayah Kabupaten Bantul.

Namun demikian, Kapolres mengaku kecolongan dengan keberadaan pabrik obat-obatan keras ilegal di Kapanewon Kasihan.

Di mana Bareskrim Polri menyatakan bahwa pabrik obat ilegal tersebut sudah beroperasi sejak 2018.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berskala Mega di Bantul

"Iya sebenarnya kecolongan juga iya, ini jadi koreksi buat kami, bukan hanya Polres Bantul ya. Jadi kecolongan semua aparat pemerintah di Kabupaten Bantul. Memang miris sudah 2 tahun lebih, bahkan saya kira 3 tahun," ujarnya Rabu (29/9/2021).

Kapolres menjelaskan, bahwa pelaku pabrik obat keras ilegal tersebut sebenarnya mereka bekerja normal seperti biasa, kerja di pagi hari sampai sore.

Kegiatan di sana memang dikondisikan supaya tidak berisik.

Di mana ruangan mesin menggunakan alat peredam sehingga dari luar tidak terdengar suaranya.

 Terlebih proses produksi dilakukan di bagian terdalam gudang, sehingga dari luar tidak tampak aktivitas tersebut.

"Sehingga tidak terdeteksi oleh aparat pemerintahan maupun penegak hukum. Apabila melakukan pengecekan seperti gudang biasa karena memang diciptakan sedemikian rupa agar tidak mencurigakan," urainya.

Maka dari itu, ia juga mengatakan bahwa pengawasan gudang ini tidak sepenuhnya tugas kepolisian, tapi juga wewenang dari pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, polisi akan melakukan pendataan terhadap keberadaan gudang-gudang di Kabupaten Bantul.

Bahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab terkait pendataan tersebut.

Baca juga: Bareskrim : Pabrik Obat Keras Ilegal di Kasihan Bantul sebagai Kasus Terbesar yang Pernah Ditangani

Kapolres menyatakan daerah-daerah yang banyak terdapat gudang berada di Kapanewon Kasihan, Sewon dan Pajangan.

"Rata-rata lokasi yang di situ ada industri dan masyarakatnya padat, itu lokasi yang biasa digunakan untuk pergudangan.

Di Bantul saya kira hampir semua ada gudang, terutama di sepanjang ringroad," ungkapnya.

Kepedapan, pemeriksaan gudang atau pabrik yang ada di Bantul akan melibatkan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan tentunya Jogoboyo Kalurahan masing-masing untuk mengecek tempat-tempat yang terindikasi untuk menyimpan barang-barang mencurigakan.

"Nanti kita cek kegiatan apa dan isinya apa. Termasuk perizinan yang ada sehingga kejadian di Kasihan tidak terulang lagi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta agar masyarakat ikut proaktif dalam melaporkan kejadian atau mengetahui kegiatan ilegal di gudang-gudang.

Pasalnya polisi tidak bisa 24 jam mengawasi seluruh gudang di Bantul.

"Jadi kalau ada yang mencurigakan silakan lapor ke Polsek, Koramil dan Kalurahan untuk peduli terhadap lingkungannya. Jadi tidak hanya polisi tapi masyarakat juga kecolongan juga," imbuh Ihsan.

Baca juga: Dua Pabrik Obat Ilegal Ditemukan di DI Yogyakarta, Ini Tanggapan Pemda DIY

Sementara itu Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku kaget terhadap kasus ditemukannya pabrik obat keras ilegal di wilayah Bantul.

"Saya kaget bahwa di bantul ada itu, itu menunjukkan bahwa memang ada mafia pil koplo yang selama ini tersembunyi dan baru bisa diungkap oleh polisi beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

Ia pun tidak menampik bahwa pihak pemerintah dan kepolisian kecolongan, dengan adanya pabrik itu.

"Faktanya seperti itu, kita menemukan ada gudang pil koplo, mudah-mudahan ini menjadi kasus yang terakhir, kalaupun masih ada gudang-gudang yang menyimpan pil koplo pasti akan ditindak tegas oleh aparat kita," imbuhnya.

Ia berharap, hal-hal seperti ini bisa terus diungkap oleh polisi sehingga Bantul bisa terbebas dari narkoba, bebas dari hal-hal merusak generasi muda.

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengecekan dan sweeping di tempat-tempat yang mencurigakan.

Bupati menyatakan bahwa setiap ada permohonan izin gudang, maka sudah ada peruntukannya.

Baca juga: Bahan Baku Obat Keras dari Pabrik Ilegal di Bantul dan Sleman Diduga Didatangkan dari Cina

Dan jika ada pihak yang menyalahi aturan peruntukkan maka akan ditindak tegas.

"Tentu kasus kemarin mencoret nama Bantul, kita kaget sekaligus malu di bantul ada gudang atau pabrik yang memproduksi zat adiktif yang ilegal. Tapi alhamdulilah polisi bergerak cepat dan bisa dilakukan penegakan hukum. Maka saya serukan kepada masyarakat Bantul jangan sampai melanggar hukum, apalagi yang terkait narkoba dan pil-pil yang mengandung zat adiktif," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol Pamong Praja, Kabupaten Bantul Yulius Suharta, menyatakan untuk perizinan pabrik atau gudang sudah ada OPD yang menanganinya, dalam hal ini DPMPT atau DPU.

"Izin-izin itu berkaitan dengan pendirian pembangunan dan pemanfaatan. Nah pemanfaatan itu akan dilihat, kadang ada satu bentuk perubahan pemanfaatan atas gudang itu. Mungkin awalnya saat perizinan untuk pergudangan, tapi setelah proses berjalan bisa berganti pemanfaatannya. Nah pergantian pemanfaatan ini menjadi bentuk kesadaran pemilik gudang untuk menyampaikan ke pemerintah," ujarnya.

Dengan kejadian kemarin, Ia menyebut akan menjadi evaluasi dan akan ada langkah sinergitas bersama Polri dan pihak lain sebagai upaya pencegahan agar hal itu tidak terjadi lagi di Kabupaten Bantul.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved