Erupsi Gunung Merapi
Update Gunung Merapi 28 September 2021, Aktivitas Merapi Landai Pagi Ini
Aktivitas Gunung Merapi terlihat melandai pagi ini, Selasa (28/9/2021).
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aktivitas Gunung Merapi terlihat melandai pagi ini, Selasa (28/9/2021).
Berdasarkan pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), secara meteorologi, cuaca mendung.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan angin bertiup lemah ke arah timur.
Suhu udara 15-21 °C, kelembaban udara 74-93 %, dan tekanan udara 627-717 mmHg.
“Gunung kabut 0-I hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati,” katanya.
Baca juga: Update Gunung Merapi 27 September 2021, Tidak Ada Lava Pijar dan Awan Panas Guguran Pagi Ini
Gempa guguran terjadi sebanyak 51 kali dengan amplitudo 3-25 mm berdurasi 27-128 detik.
Hembusan berjumlah 8 kali dengan amplitudo 3-10 mm berdurasi 17-23 detik.
Low frekuensi terjadi sekali dengan amplitudo 9 mm berdurasi 10 detik.
Hybrid atau fase banyak terjadi sebanyak 28 kali dengan amplitudo 3-12 mm, S-P 0,5-0,8 detik dan berdurasi 8-14 detik.
Rekomendasi BPPTKG adalah potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.
Cakupan potensi sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 22 September 2021: Landai, Tak Ada Lava Pijar Maupun Awan Panas Guguran
“Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya,” katanya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tambah Hanik. ( Tribunjogja.com )